KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sekretaris PT Sentul City Tbk (BKSL), Alfian Mujani menyambut positif penarikan wacana pajak progresif tanah yang dikeluarkan Pemerintah serta penghapusan izin mendirikan bangunan (IMB). Sebagai informasi, Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) minggu lalu memasukkan rencana pengenaan pajak progresif terhadap masyarakat yang memiliki lahan lebih dari satu bidang, sebelum akhirnya dibatalkan dan tidak akan dimasukkan dalam Revisi Undang-undang (RUU) Pertanahan. Tak hanya itu, Kementerian ATR juga mengeluarkan rencana untuk menghapuskan izin mendirikan bangunan (IMB) guna mendorong percepatan pembangunan dan iklim investasi di sektor properti. Alfian merespon, jika aturan pajak progresif tanah diberlakukan, maka hal tersebut bisa menjadi masalah bagi bisnis properti.
Pajak progresif tanah dan IMB dicabut, Bukit Sentul dan Intiland respon positif
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sekretaris PT Sentul City Tbk (BKSL), Alfian Mujani menyambut positif penarikan wacana pajak progresif tanah yang dikeluarkan Pemerintah serta penghapusan izin mendirikan bangunan (IMB). Sebagai informasi, Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) minggu lalu memasukkan rencana pengenaan pajak progresif terhadap masyarakat yang memiliki lahan lebih dari satu bidang, sebelum akhirnya dibatalkan dan tidak akan dimasukkan dalam Revisi Undang-undang (RUU) Pertanahan. Tak hanya itu, Kementerian ATR juga mengeluarkan rencana untuk menghapuskan izin mendirikan bangunan (IMB) guna mendorong percepatan pembangunan dan iklim investasi di sektor properti. Alfian merespon, jika aturan pajak progresif tanah diberlakukan, maka hal tersebut bisa menjadi masalah bagi bisnis properti.