JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak menargetkan penerimaan pajak dari sektor properti hingga akhir 2013 bisa mencapai Rp 60 triliun. Target penerimaan tersebut mengalami kenaikan dari tahun lalu yang sebesar Rp 50,55 triliun. Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Fuad Rahmany menuturkan penerimaan pajak sektor properti tersebut tidak hanya dari pajak real estate saja, tapi juga dari sektor konstruksi. Menurut Fuad, meningkatnya penerimaan pajak tersebut, selain karena pertumbuhan bisnis properti di tahun ini juga dikarenakan kepatuhan pembayaran pajak oleh wajib pajak. Pasalnya sejak awla tahun Dirjen pajak memang berencana untuk mengetatkan pemeriksaan pajak sektor properti.
Pajak properti tahun ini ditargetkan Rp 60 triliun
JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak menargetkan penerimaan pajak dari sektor properti hingga akhir 2013 bisa mencapai Rp 60 triliun. Target penerimaan tersebut mengalami kenaikan dari tahun lalu yang sebesar Rp 50,55 triliun. Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Fuad Rahmany menuturkan penerimaan pajak sektor properti tersebut tidak hanya dari pajak real estate saja, tapi juga dari sektor konstruksi. Menurut Fuad, meningkatnya penerimaan pajak tersebut, selain karena pertumbuhan bisnis properti di tahun ini juga dikarenakan kepatuhan pembayaran pajak oleh wajib pajak. Pasalnya sejak awla tahun Dirjen pajak memang berencana untuk mengetatkan pemeriksaan pajak sektor properti.