JAKARTA. Realisasi target penerimaan pajak rokok DKI Jakarta pada triwulan I-2014 hanya sekitar Rp 20 miliar. Jumlah tersebut diterima pada Mei 2014. Dibandingkan target penerimaan pajak rokok tahun ini sekitar Rp 400 miliar, tentu saja penerimaan selama tiga bulan pertama itu masih tergolong kecil dan belum menunjukkan pertumbuhan yang positif. "Jumlah itu masih kecil sekali dengan target yang ada," kata Iwan Setiawandi, Kepala Dinas Pelayanan Pajak (DPP) DKI Jakarta, Jumat (16/5). Dia mengaku, belum mengetahui kendala di lapangan yang membuat target penerimaan pajak tak tercapai dengan semestinya. "Saya belum konfirmasi ke bea cukai penyebab hal itu bisa terjadi," ujar Iwan.
Pajak rokok DKI Jakarta jauh dari target
JAKARTA. Realisasi target penerimaan pajak rokok DKI Jakarta pada triwulan I-2014 hanya sekitar Rp 20 miliar. Jumlah tersebut diterima pada Mei 2014. Dibandingkan target penerimaan pajak rokok tahun ini sekitar Rp 400 miliar, tentu saja penerimaan selama tiga bulan pertama itu masih tergolong kecil dan belum menunjukkan pertumbuhan yang positif. "Jumlah itu masih kecil sekali dengan target yang ada," kata Iwan Setiawandi, Kepala Dinas Pelayanan Pajak (DPP) DKI Jakarta, Jumat (16/5). Dia mengaku, belum mengetahui kendala di lapangan yang membuat target penerimaan pajak tak tercapai dengan semestinya. "Saya belum konfirmasi ke bea cukai penyebab hal itu bisa terjadi," ujar Iwan.