JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mengajak seluruh pemerintah provinsi (Pemprov) di Pulau Jawa memanfaatkan platform aplikasi Kartu Indonesia Satu (Kartin1).Bahkan Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi mengklaim, selain berhasil menggandeng Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Pemprov Jawa Barat juga sudah menyatakan tertarik menggunakan platform ini. "Jadi semua pelayanan di Jawa Barat nanti pakai platform Kartin1," katanya, Sabtu (1/4).Purwarupa atau prototipe Kart in 1 (Kartin1) resmi diluncurkan Ditjen Pajak bersamaan dengan berakhirnya amnesti pajak pada 31 Maret 2017. Selain berisi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Kartin1 juga akan mengintegrasikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Surat Izin Mengemudi (SIM).
Pajak sasar Jabar, Banten, DKI agar pakai Kartin1
JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mengajak seluruh pemerintah provinsi (Pemprov) di Pulau Jawa memanfaatkan platform aplikasi Kartu Indonesia Satu (Kartin1).Bahkan Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi mengklaim, selain berhasil menggandeng Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Pemprov Jawa Barat juga sudah menyatakan tertarik menggunakan platform ini. "Jadi semua pelayanan di Jawa Barat nanti pakai platform Kartin1," katanya, Sabtu (1/4).Purwarupa atau prototipe Kart in 1 (Kartin1) resmi diluncurkan Ditjen Pajak bersamaan dengan berakhirnya amnesti pajak pada 31 Maret 2017. Selain berisi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Kartin1 juga akan mengintegrasikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Surat Izin Mengemudi (SIM).