KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tengah mengkaji rencana perubahan tarif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk jenis mobil sedan. Penurunan tarif PPnBM mobil sedan akan dilakukan karena tarif yang berlaku saat ini sebesar 30% dinilai memberatkan dan melemahkan daya saing di pasar global. Dalam masa masa pengkajian aturan Toyota beberapa saat lalu meluncurkan New Vios yang merupakan bentuk dukungan Toyota Astra Motor terhadap keinginan pemerintah meramaikan pasar sedan di Indonesia. Selain itu, rencana penurunan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sedan yang sedang digodok turut menjadi memicu APM merilis produk sedan terbaru. Vice President Toyota Astra Motor, Henry Tanoto menjelaskan, bila nanti tarif pajak akan diubah akan berdampa positif bagi pasar. "Tentunya harga jual bisa turun," papar Henry, Kamis (19/4).
Pajak sedan dikaji turun, ini tanggapan APM
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tengah mengkaji rencana perubahan tarif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk jenis mobil sedan. Penurunan tarif PPnBM mobil sedan akan dilakukan karena tarif yang berlaku saat ini sebesar 30% dinilai memberatkan dan melemahkan daya saing di pasar global. Dalam masa masa pengkajian aturan Toyota beberapa saat lalu meluncurkan New Vios yang merupakan bentuk dukungan Toyota Astra Motor terhadap keinginan pemerintah meramaikan pasar sedan di Indonesia. Selain itu, rencana penurunan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sedan yang sedang digodok turut menjadi memicu APM merilis produk sedan terbaru. Vice President Toyota Astra Motor, Henry Tanoto menjelaskan, bila nanti tarif pajak akan diubah akan berdampa positif bagi pasar. "Tentunya harga jual bisa turun," papar Henry, Kamis (19/4).