Pajak sedan turun, harga jual APM akan turun



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Harmonisasi pajak kendaraan roda empat masih terus bergulir. Poin utama dalam aturan yang digodok yakni pemerintah ingin menyamakan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) sedan dengan pajak kendaraan lain.

Menanggapi hal tersebut, Fransiscus Soerjopranoto, Executive General Manager PT Toyota-Astra Motor (TAM) mengapresiasi bila aturan itu terbit. Menurutnya akan dampak kepada harga jual sedan. "Tentu harga akan turun mengikuti aturan saja," kata Soerjo sapaannya kepada Kontan.co.id, Senin (21/5).

Dalam masa pengkajian aturan Toyota beberapa saat lalu meluncurkan New Vios yang merupakan bentuk dukungan Toyota Astra Motor terhadap keinginan pemerintah meramaikan pasar sedan di Indonesia.


Kariyanto Hardjosoemarto, Deputy Director Sales Operations & Product Management PT Mercedes-Benz Distribution Indonesia memaparkan banyak faktor di luar PPnBM yang mempengaruhi harga. "Seperti exchange rate, luxury tax, dan biaya biaya lainnya yang dibebankan pada komponen harga suatu produk," kata Kariyanto kepada Kontan.co.id, Senin (21/5).

Sehingga penurunan pada satu komponen tersebut tidak secara otomatis menurunkan harga jual sebesar penurunan pajak atau komponen tersebut. Tetapi harus dihitung ulang secara komprehensif untuk menentukan efek akhirnya. "Bila harmonisasi pajak ada, kami menyambutnya dengan baik karena hal itu tentu membuat komponen komponen penunjang harga menjadi lebih kompetitif," lanjut Kariyanto.

Penjualan ritel Mercedes-Benz dari Januari sampai April mencapai 1.300 unit lebih. Salah satu penggerak terbesar penjualannya disumbang oleh sedan E-Class.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi