Pajak sektor informasi dan komunikasi cuma naik 5%



JAKARTA. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, pada pertumbuhan ekonomi di kuartal II tahun ini ditopang oleh hampir semua lapangan usaha. Pertumbuhan tertinggi di sektor informasi dan komunikasi yang tumbuh 10,88%. Sekedar catatan pada kuartal I-2017 sektor informasi dan komunikasi tumbuh 9,10% Namun, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat bahwa pertumbuhan setoran pajak dari sektor ini sebesar 5% pada bulan Juli 2017 dibandingkan periode tahun sebelumnya. “Infokom masih ada pertumbuhan 5%,” kata Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan Ditjen Pajak Yon Arsal kepada KONTAN, Kamis (10/8). Sementara pertumbuhan setoran pajak paling besar terjadi di sektor pertambangan. Setoran pajak dari sektor tambang tumbuh 20,53% dari periode yang sama tahun sebelumnya. Adapun sektor industri perdagangan mencatatkan pertumbuhan setoran pajak yang besar, yakni 17,89% dibanding periode yang sama tahun lalu. Selanjutnya, sektor industri pengolahan juga mencatatkan pertumbuhan yang besar dalam setoran pajaknya yaitu 17,55%. “Sektor yang lain juga tumbuh di kisaran 5-8%,”  kata Yon.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dessy Rosalina