Pajak sektor unggulan tumbuh positif



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Per 30 November 2017, pemerintah tercatat telah memperoleh penerimaan dari pajak sebesar Rp 983,54 triliun dan tumbuh positif 2,38% year on year.

Dari sisi pencapaian, penerimaan dari Januari sampai 30 November 2017 ini mencapai 76,63% dari target APBN-P 2017 atau lebih tinggi dibandingkan tahun 2016 yang sebesar 70,89% dari target. Dengan demikian, pemerintah butuh Rp 300 triliun agar bisa mencapai target tahun ini.

Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan menyampaikan, penerimaan pajak sampai dengan November ini menunjukkan angka-angka yang baik. Hal ini terlihat dari penerimaan dari sektor utama yang tumbuh positif.


“Khususnya Sektor Industri Pengolahan (tumbuh 16,7%), Perdagangan (tumbuh 20,9%), dan Jasa Keuangan (8,8%),” kata Robert di kantornya, Senin (18/12).

Ia mencatat, penerimaan sektoral secara neto di sektor lainnya juga masih bertumbuh. Yang paling besar ialah pertambangan yang tumbuh sebesar 34,2%.

Sementara yang terkecil pertumbuhannya adalah sektor konstruksi yang tumbuh sebesar 5,8%. “Ini menunjukkan bahwa denyut ekonomi membaik,” ucapnya.

Ia berharap, tren positif ini akan berlanjut hingga tahun depan, “Semoga ini baik sampai 2018,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto