JAKARTA. Pasca berakhirnya program pengampunan pajak pada 31 Maret 2017 nanti, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak akan membuka nama-nama wajib pajak (WP) besar yang belum ikut pengampunan pajak atau tax amnesty.Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi mengatakan, Ditjen Pajak telah mengantongi data WP besar (prominent) yang masih punya masalah pajak dan belum ikut program amnesti pajak. Makanya, ia yakin potensi penerimaan yang dapat diraih masih cukup besar menjelang berakhirnya program amnesti pajak. "Potensinya masih (besar), saya berharap masih ada WP besar yang ikut. Saya punya datanya, masih banyak," katanya, pekan lalu.Ken juga yakin masih banyak dana yang bisa dikumpulkan oleh Ditjen Pajak lantaran banyak dana repatriasi yang hingga kini belum terealisasi. Baru-baru ini Ken menemukan ada repatriasi Rp 9 triliun dalam sehari.
Pajak siap umumkan Wajib Pajak tak ikut amnesti
JAKARTA. Pasca berakhirnya program pengampunan pajak pada 31 Maret 2017 nanti, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak akan membuka nama-nama wajib pajak (WP) besar yang belum ikut pengampunan pajak atau tax amnesty.Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi mengatakan, Ditjen Pajak telah mengantongi data WP besar (prominent) yang masih punya masalah pajak dan belum ikut program amnesti pajak. Makanya, ia yakin potensi penerimaan yang dapat diraih masih cukup besar menjelang berakhirnya program amnesti pajak. "Potensinya masih (besar), saya berharap masih ada WP besar yang ikut. Saya punya datanya, masih banyak," katanya, pekan lalu.Ken juga yakin masih banyak dana yang bisa dikumpulkan oleh Ditjen Pajak lantaran banyak dana repatriasi yang hingga kini belum terealisasi. Baru-baru ini Ken menemukan ada repatriasi Rp 9 triliun dalam sehari.