JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) tengah menyiapkan sistem akses data keuangan. Sistem teknologi informasi (TI) ini diperlukan untuk menunjang keamanan informasi data keuangan yang didapat dari lembaga keuangan. Sistem diharapkan selesai seiring adanya asesmen oleh Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (Organisation for Economic Co-operation and Development /OECD) pada tahun ini. Direktur Transformasi Teknologi Komunikasi dan Informasi Ditjen Pajak Iwan Djuniardi mengatakan, untuk keterbukaan dan pertukaran informasi terkait pelaksanaan Automatic Exchange of Information (AEoI), Ditjen Pajak akan mengikuti aplikasi yang dibuat oleh OECD. Aplikasi itu akan menampung data atau informasi nasabah dari lembaga keuangan.
Pajak siapkan sistem pengaman akses data keuangan
JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) tengah menyiapkan sistem akses data keuangan. Sistem teknologi informasi (TI) ini diperlukan untuk menunjang keamanan informasi data keuangan yang didapat dari lembaga keuangan. Sistem diharapkan selesai seiring adanya asesmen oleh Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (Organisation for Economic Co-operation and Development /OECD) pada tahun ini. Direktur Transformasi Teknologi Komunikasi dan Informasi Ditjen Pajak Iwan Djuniardi mengatakan, untuk keterbukaan dan pertukaran informasi terkait pelaksanaan Automatic Exchange of Information (AEoI), Ditjen Pajak akan mengikuti aplikasi yang dibuat oleh OECD. Aplikasi itu akan menampung data atau informasi nasabah dari lembaga keuangan.