KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan mencatat, hingga Desember 2017, realisasi dari komitmen repatriasi yang sebesar Rp 147 triliun masih sebesar Rp 138 triliun. Berdasarkan catatan Kontan.co.id, hingga batas waktu untuk merealisasikan repatriasi atau akhir Maret 2017, dana yang sudah masuk ke dalam negeri dalam rangka repatriasi sebesar Rp 128,3 triliun dari komitmennya. Dengan demikian, telah ada peningkatan sebesar Rp 9,7 triliun dari yang sebelumnya Rp 18,7 triliun. "Ada selisih Rp 9 triliun, sedang kami telusuri siapa (WPnya),” kata Robert di Kantor Ditjen Pajak Pusat, Jakarta, Jumat (5/1/).
Pajak telusuri WP tak realisasikan repatriasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan mencatat, hingga Desember 2017, realisasi dari komitmen repatriasi yang sebesar Rp 147 triliun masih sebesar Rp 138 triliun. Berdasarkan catatan Kontan.co.id, hingga batas waktu untuk merealisasikan repatriasi atau akhir Maret 2017, dana yang sudah masuk ke dalam negeri dalam rangka repatriasi sebesar Rp 128,3 triliun dari komitmennya. Dengan demikian, telah ada peningkatan sebesar Rp 9,7 triliun dari yang sebelumnya Rp 18,7 triliun. "Ada selisih Rp 9 triliun, sedang kami telusuri siapa (WPnya),” kata Robert di Kantor Ditjen Pajak Pusat, Jakarta, Jumat (5/1/).