KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija) ingin bertemu DPRD Jakarta untuk membahas soal besarnya pajak yang harus dibayar pengusaha hiburan malam. Ketua Asphija, Hana Suryani mengatakan, dia akan meminta DPRD Jakarta mengevaluasi besaran pajak yang tertera pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 tahun 2015. "Nah kami ada upaya sekarang mau mediasi ke DPRD. Karena memang ini perda usang harus dievaluasi, semua kebijakan harus dievaluasi," kata Hana, Rabu (26/6). Ia mengatakan, evaluasi terhadap perda itu penting dilakukan karena pihaknya merasa tak ada alasan bagi Pemprov DKI untuk menerapkan pajak yang besar kepada para pelaku usaha hiburan malam.
Pajak terlalu tinggi, asosiasi pengusaha hiburan Jakarta ingin bertemu DPRD
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija) ingin bertemu DPRD Jakarta untuk membahas soal besarnya pajak yang harus dibayar pengusaha hiburan malam. Ketua Asphija, Hana Suryani mengatakan, dia akan meminta DPRD Jakarta mengevaluasi besaran pajak yang tertera pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 tahun 2015. "Nah kami ada upaya sekarang mau mediasi ke DPRD. Karena memang ini perda usang harus dievaluasi, semua kebijakan harus dievaluasi," kata Hana, Rabu (26/6). Ia mengatakan, evaluasi terhadap perda itu penting dilakukan karena pihaknya merasa tak ada alasan bagi Pemprov DKI untuk menerapkan pajak yang besar kepada para pelaku usaha hiburan malam.