Pajak yakin tempatkan pegawai di luar negeri



JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak optimis rencana menempatkan pegawai pajak di luar negeri bisa segera terealisasi. Buktinya, Ditjen Pajak sudah mendidik 15 orang pegawai untuk tugas di luar negeri itu.Direktur Jenderal Mochammad Tjiptardjo mengaku, pelatihan bagi pegawainya sebagai persiapan untuk ditempatkan di luar negeri. Selain itu, dia juga sudah mengontak beberapa atase keuangna di beberapa negara. "Nanti setelah definitif, kami akan melakukan program in house training di beberapa negara itu," katanya, Rabu (18/8).Sayangnya, Tjiptardjo belum bisa memastikan di negara mana saja para pegawai pajak itu akan ditempatkan. Dia masih membahasnya dengan Kementerian Luar Negeri. Namun, dia mengatakan, ada beberapa negara yang menjadi targetnya., "Mungkin Hongkong, Singapura, dan negara tempat pengusaha Indonesia berinvestasi di luar negeri," katanya.Penempatan pegawai pajak di luar negeri ini merupakan usaha Ditjen Pajak untuk mengoptimalkan penerimaan pajak dan mencegah terjadinya penghindaran pajak oleh wajib pajak ke luar negeri.Selain itu, pengiriman tenaga ke luar negeri juga dalam rangka kerja sama dengan intelijen dari negara lain terutama dalam menyelidik kasus- kasus perpajakan yang melibatkan perusahaan milik warga negara Indonesia di luar negeriHingga kini, Kementerian Luar Negeri belum memberikan restu atas penempatan pegawai pajak itu di luar negeri. Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa mengatakan, penempatan pejabat teknis harus memperhatikan asas manfaat dan efisiensi. Sebab, dia bilang biaya penempatan pejabat di luar negeri tidak kecil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Edy Can