Pakai APBN, Menkeu Purbaya Siapkan Gaji Manajer Kopdes untuk Dua Tahun



KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan pemerintah telah menyiapkan skema pendanaan untuk pembayaran gaji manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes) selama dua tahun.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bahwa pembayaran gaji tersebut tidak menambah beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun meningkatkan defisit.

"Kita akhirnya harus bayar selama dua tahun," ujar Purbaya dalam Media Briefing di Jakarta, Senin (11/5/2026).


Menurut Purbaya, kebutuhan pembayaran gaji tersebut akan ditopang dari dana yang sudah tersedia dalam alokasi program Kopdes dan belum terpakai.

Ia menegaskan, pemerintah tidak akan mengajukan tambahan anggaran baru untuk kebutuhan tersebut. Pendanaan hanya dilakukan melalui penataan ulang alokasi yang sudah ada.

"Itu kan sebagian dari dana Kopdesnya belum terpakai. Kita masukin situ dulu, jadi enggak ada tambahan dana baru ke APBN," katanya.

Di sisi lain, Purbaya menyebut plafon pembiayaan dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk mendukung program Kopdes Merah Putih yang dialokasikan sebesar Rp 40 triliun belum sepenuhnya terserap.

Untuk itu, ruang anggaran tersebut bisa digunakan untuk menutup kebutuhan awal anggaran operasional Kopdes Merah Putih.

"Pembiayaan Himbara itu kan cicilannya Rp 40 triliun, berarti belum dipakai semua kan, akan di situ mungkin dipakai," imbuh Purbaya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News