Pakai Asing, kontraktor Saka kena semprit ESDM



JAKARTA. Serbuan tenaga kerja asing (TKA) di Indonesia bukan sekadar isapan jempol. Baru-baru ini, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengirim surat teguran ke PT COSL Indo, kontraktor migas untuk rig HYSY 973 milik PGN Saka Indonesia Pangkah Limited.

Berdasarkan dokumen laporan staf khusus urusan Maritim Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Jaka Santosa tanggal 20 Agustus 2015 yang dimiliki KONTAN, COSL Indo telah melakukan pelanggaran administratif dalam mempekerjakan TKA.

Pertama, penempatan dan jabatan tenaga kerja asing yang digunakan COSL tak sesuai surat izin mempekerjakan tenaga asing atau IMTA. Kedua, beberapa tenaga kerja asing sama sekali tak bisa berbahasa Indonesia maupun bahasa Inggris.


Ketiga, tenaga kerja asing yang di bawah level superintendent yang seharusnya tak boleh diisi TKA dilanggar. "Kami sudah memberi surat teguran pertama ke kontraktor, "ujar Jaka ke KONTAN, Sabtu (19/2). Bahkan, kata Jaka, perusahaan tersebut juga sudah berjanji melakukan penyesuaian. Salah satunya mengganti dokter yang semula asing menjadi lokal.

Hanya, meski surat sudah dikirim, kontraktor itu nyatanya masih membandel. Makanya, Kementerian ESDM bakal memberi peringatan kedua dan ketiga. Bila tidak ada perubahan, pemerintah tak segan-segan mendepak pekerja asing ini. Menurut Jaka, COSL Indo berdalih, rekrutmen pekerja asing lantaran sebagai kontraktor asal China, mereka membawa peralatan serta teknologi negeri Tiongkok. Makanya, mereka membawa para pekerja dan teknisi asal China untuk mempermudah pekerjaan mereka.

Namun, Jaka menegaskan, saat kontrak pekerja ini habis September 2015 ini, Kementerian ESDM minta COSL membawa pekerja yang bisa berbahasa Indonesia, atau minimal bisa berbahasa Inggris. T

umbur Parlindungan Chief Operating and Commercial Officer Saka Energi Indonesia menyerahkan masalah ini kepada COSL. Namun, Kepala Humas SKK Migas Elan Biantoro menyebut Saka Energi tak bisa mengelak tanggungjawab ini. "Saka harus mengawasi kinerja kontraktornya," tegas Elan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie