Jakarta. Perkumpulan Sanitary Indonesia (Persando), PT Surya Toto Indonesia Tbk, dan PT Onda Mega Industri mengajukan gugatan pembatalan pendaftaran desain industri terhadap enam pelaku usaha yang memproduksi dan menjual produk sanitary. Adapun keenamnya itu Aleksy Bagoes, Syamsul Syah Alam, Rani Liono, Mulyadi, Steffi Bullianto, dan Santo Setiawan. Tak hanya itu, para penggugat juga menyertakan Direktorat Desain Industri sebagai turut tergugat. Dalam gugatannya para penggugat yang diwakili kuasa hukumnya Niki Budiman dari SIP Law Firm mengatakan, desain produk-produk sanitary yang diproduksi dan dijual oleh para tergugat dan didaftarkan di Direktorat Desain Industri itu tidak memiliki nilai kebaharuan.
Pakai desain umum, TOTO gugat 6 produsen sanitary
Jakarta. Perkumpulan Sanitary Indonesia (Persando), PT Surya Toto Indonesia Tbk, dan PT Onda Mega Industri mengajukan gugatan pembatalan pendaftaran desain industri terhadap enam pelaku usaha yang memproduksi dan menjual produk sanitary. Adapun keenamnya itu Aleksy Bagoes, Syamsul Syah Alam, Rani Liono, Mulyadi, Steffi Bullianto, dan Santo Setiawan. Tak hanya itu, para penggugat juga menyertakan Direktorat Desain Industri sebagai turut tergugat. Dalam gugatannya para penggugat yang diwakili kuasa hukumnya Niki Budiman dari SIP Law Firm mengatakan, desain produk-produk sanitary yang diproduksi dan dijual oleh para tergugat dan didaftarkan di Direktorat Desain Industri itu tidak memiliki nilai kebaharuan.