Jakarta. PTPN III Holding (Persero) memproyeksikan penerapan sistem pengadaan elektronik (e-procurement) di seluruh anak usaha dapat meningkatkan efisiensi pengadaan barang dan jasa hingga 15%. PTPN III sudah menggunakan sistem pengadaan elektronik sejak 1 September 2016. "Melalui penerapan sistem e-procurement, seluruh pengadaan barang dan jasa PTPN I hingga PTPN XIV akan terintegrasi, karena seluruh PTPN akan menggunakan aplikasi yang sama, sehingga akan diperoleh harga terbaik dan pengawasannya bisa dilakukan bersama-sama," kata Direktur Human Capital Management dan Umum PTPN III Holding Seger Budiarjo, di Jakarta, Senin. Implementasi e-procurement di lingkup PTPN dilaksanakan berdasarkan Peraturan Direksi No 3.00/PER/42/2016 tanggal 31 Agustus 2016 tentang Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa Secara Elektronik pada PTPN III dan PT Perkebunan Nusantara I, II, IV s/d XIV.
Pakai e-procurement, PTPN III bisa hemat dana 15%
Jakarta. PTPN III Holding (Persero) memproyeksikan penerapan sistem pengadaan elektronik (e-procurement) di seluruh anak usaha dapat meningkatkan efisiensi pengadaan barang dan jasa hingga 15%. PTPN III sudah menggunakan sistem pengadaan elektronik sejak 1 September 2016. "Melalui penerapan sistem e-procurement, seluruh pengadaan barang dan jasa PTPN I hingga PTPN XIV akan terintegrasi, karena seluruh PTPN akan menggunakan aplikasi yang sama, sehingga akan diperoleh harga terbaik dan pengawasannya bisa dilakukan bersama-sama," kata Direktur Human Capital Management dan Umum PTPN III Holding Seger Budiarjo, di Jakarta, Senin. Implementasi e-procurement di lingkup PTPN dilaksanakan berdasarkan Peraturan Direksi No 3.00/PER/42/2016 tanggal 31 Agustus 2016 tentang Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa Secara Elektronik pada PTPN III dan PT Perkebunan Nusantara I, II, IV s/d XIV.