KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 telah membayarkan klaim Rp 153,10 miliar melalui mekanisme Penurunan Nilai Manfaat (PNM). Terkait hal itu, Sekretaris Task Force AJB Bumiputera 1912 Auditomo mengatakan selama 10 bulan terakhir AJB Bumiputera 1912 telah melakukan pembayaran klaim dengan nominal di bawah Rp 5 juta melalui mekanisme PNM. “Untuk realisasi pembayaran klaim setelah PNM sampai 27 Desember 2023 sebanyak 52.636 polis Asuransi Perorangan (Asper) dengan nilai nominal sebesar Rp 153,10 miliar. Adapun 12 polis Asuransi Kumpulan (Askum) sudah lengkap administrasinya dan siap untuk dibayarkan secara bertahap dengan nominal Rp 28,2 miliar,” ucapnya dalam keterangan resmi, Jumat (29/12).
Pakai Mekanisme Penurunan Nilai Manfaat, AJB Bumiputera Bayar Klaim Rp 153,10 Miliar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 telah membayarkan klaim Rp 153,10 miliar melalui mekanisme Penurunan Nilai Manfaat (PNM). Terkait hal itu, Sekretaris Task Force AJB Bumiputera 1912 Auditomo mengatakan selama 10 bulan terakhir AJB Bumiputera 1912 telah melakukan pembayaran klaim dengan nominal di bawah Rp 5 juta melalui mekanisme PNM. “Untuk realisasi pembayaran klaim setelah PNM sampai 27 Desember 2023 sebanyak 52.636 polis Asuransi Perorangan (Asper) dengan nilai nominal sebesar Rp 153,10 miliar. Adapun 12 polis Asuransi Kumpulan (Askum) sudah lengkap administrasinya dan siap untuk dibayarkan secara bertahap dengan nominal Rp 28,2 miliar,” ucapnya dalam keterangan resmi, Jumat (29/12).