KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penerapan penetapan harga batubara untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dalam negeri (domestic market obligation/DMO) dianggap mampu menekan harga listrik. Pasalnya, jika harga batubara untuk dalam negeri mengikuti harga pasar internasional yang terus naik maka, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) malah harus terus menanggung kerugian Kepala Satuan Komunikasi Korporat PLN menyebutkan, pihaknya masih terus meminta supaya pemerintah bisa menerapkan harga batubara melalui cost plus margin untuk pembangkit dalam negeri. Sehingga pembelian bahan baku batubara tidak mengikuti harga batubara acuan (HBA) yang sedang naik yakni senilai US$ 95,54 per ton. Dengan penetapan batubara DMO untuk pembangkit dalam negeri itu, kata Made, maka tarif listrik bisa disesuaikan dan bisa turun.
Pakai patokan batubara lokal, tarif listrik bisa murah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penerapan penetapan harga batubara untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dalam negeri (domestic market obligation/DMO) dianggap mampu menekan harga listrik. Pasalnya, jika harga batubara untuk dalam negeri mengikuti harga pasar internasional yang terus naik maka, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) malah harus terus menanggung kerugian Kepala Satuan Komunikasi Korporat PLN menyebutkan, pihaknya masih terus meminta supaya pemerintah bisa menerapkan harga batubara melalui cost plus margin untuk pembangkit dalam negeri. Sehingga pembelian bahan baku batubara tidak mengikuti harga batubara acuan (HBA) yang sedang naik yakni senilai US$ 95,54 per ton. Dengan penetapan batubara DMO untuk pembangkit dalam negeri itu, kata Made, maka tarif listrik bisa disesuaikan dan bisa turun.