KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bagi Anda yang akan mengurus dokumen Kependudukan seperti Kartu Keluarga atau Akta Kelahiran, informasi berikut harus Anda ketahui. Saat ini, pemerintah telah mengeluarkan model dokumen kependudukan terbaru. Melansir indonesiabaik.id, proses digitalisasi pelayanan administrasi kependudukan terus bergerak maju. Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh mengatakan langkah ini merupakan terobosan baru, dan modelnya telah berlaku sejak 2019.
Pakai QR code, inilah model dokumen KK dan Akta Kelahiran terbaru, sudah tahu?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bagi Anda yang akan mengurus dokumen Kependudukan seperti Kartu Keluarga atau Akta Kelahiran, informasi berikut harus Anda ketahui. Saat ini, pemerintah telah mengeluarkan model dokumen kependudukan terbaru. Melansir indonesiabaik.id, proses digitalisasi pelayanan administrasi kependudukan terus bergerak maju. Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh mengatakan langkah ini merupakan terobosan baru, dan modelnya telah berlaku sejak 2019.
TAG: