KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengungkapkan tengah memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (AI) dan data dari media sosial untuk menggali potensi perpajakan lebih dalam, terutama guna mendeteksi ketidaksesuaian antara laporan wajib pajak dan gaya hidup mereka yang terpantau di dunia maya. Dirjen Pajak Bimo Wijayanto mengatakan bahwa pendekatan ini bukan hal baru, namun kini diperkuat dengan sistem analitik dan basis data yang lebih canggih. Informasi dari media sosial menjadi salah satu sumber pendukung untuk memetakan potensi penerimaan yang belum tergali. “Kalau sosmed memang itu kan informasi juga, informasi untuk melihat diskrepansi (ketidakcocokan), misalnya siapa tahu ada aset yang belum dilaporkan, yang beda sama SPT, beda sama LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara), tapi itu udah sejak lama kita lakukan,” ujar Bimo saat ditemui usai rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Selasa (15/7).
Pakai Teknologi AI, DJP Deteksi Ketidakcocokan Laporan Pajak dari Aktivitas Sosmed
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengungkapkan tengah memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (AI) dan data dari media sosial untuk menggali potensi perpajakan lebih dalam, terutama guna mendeteksi ketidaksesuaian antara laporan wajib pajak dan gaya hidup mereka yang terpantau di dunia maya. Dirjen Pajak Bimo Wijayanto mengatakan bahwa pendekatan ini bukan hal baru, namun kini diperkuat dengan sistem analitik dan basis data yang lebih canggih. Informasi dari media sosial menjadi salah satu sumber pendukung untuk memetakan potensi penerimaan yang belum tergali. “Kalau sosmed memang itu kan informasi juga, informasi untuk melihat diskrepansi (ketidakcocokan), misalnya siapa tahu ada aset yang belum dilaporkan, yang beda sama SPT, beda sama LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara), tapi itu udah sejak lama kita lakukan,” ujar Bimo saat ditemui usai rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Selasa (15/7).
TAG: