KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Chevron Pacific Indonesia (CPI) sudah mengajukan proposal minat untuk memperpanjang kontrak Blok Rokan yang akan habis masa kontraknya pada 2021 nanti. Dari informasi yang beredar, Chevron meminta bagi hasil (split) yang lebih besar dibandingkan bagi hasil bagian pemerintah. Ditanya mengenai hal tersebut, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Djoko Siswanto tidak membantah. Dia mengatakan hal biasa jika kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) meminta split sebesar-besarnya. Namun permintaan KKKS tersebut belum tentu disetujui oleh pemerintah. "Kontraktor maunya begitu kan. Tapi kan kami evaluasi, belum kami setujui,"kata Djoko pada Kamis (7/6).
Pakai teknologi baru, Chevron kemungkinan minta split besar di Blok Rokan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Chevron Pacific Indonesia (CPI) sudah mengajukan proposal minat untuk memperpanjang kontrak Blok Rokan yang akan habis masa kontraknya pada 2021 nanti. Dari informasi yang beredar, Chevron meminta bagi hasil (split) yang lebih besar dibandingkan bagi hasil bagian pemerintah. Ditanya mengenai hal tersebut, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Djoko Siswanto tidak membantah. Dia mengatakan hal biasa jika kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) meminta split sebesar-besarnya. Namun permintaan KKKS tersebut belum tentu disetujui oleh pemerintah. "Kontraktor maunya begitu kan. Tapi kan kami evaluasi, belum kami setujui,"kata Djoko pada Kamis (7/6).