KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Antonius Agus Rahmanto mengatakan, para pengguna aplikasi pembuat order fiktif ojek maupun taksi online atau kerap disebut tuyul memiliki perkumpulan. "Saya tidak dapat mengatakan ini jaringan yang terorganisir. Karena mereka tidak punya susunan organisasi. Tapi mereka berkomunitas," ujar Agus saat ditemui di kantornya, Kamis (1/2). Hal ini dibenarkan seorang tahanan kasus order fiktif ojek online berinisial FA. Dia bahkan mengaku menyewa sebuah rumah kontrakan di Jalan Aries Utama, Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat.
Pakai tuyul, ojek online hanya ongkang-ongkang, tak angkut penumpang
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Antonius Agus Rahmanto mengatakan, para pengguna aplikasi pembuat order fiktif ojek maupun taksi online atau kerap disebut tuyul memiliki perkumpulan. "Saya tidak dapat mengatakan ini jaringan yang terorganisir. Karena mereka tidak punya susunan organisasi. Tapi mereka berkomunitas," ujar Agus saat ditemui di kantornya, Kamis (1/2). Hal ini dibenarkan seorang tahanan kasus order fiktif ojek online berinisial FA. Dia bahkan mengaku menyewa sebuah rumah kontrakan di Jalan Aries Utama, Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat.