JAKARTA. Kini konsumen tidak dikenakan biaya tambahan saat mengisi bahan bakar minyak jenis pertamax dan pertamax plus dengan menggunakan kartu Visa di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Ini merupakan hasil kerja sama PT Pertamina (Persero) dengan PT Visa Worldwide Indonesia dan Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas). "Karena program ini seiring dengan Peraturan Bank Indonesia dalam penyelenggaraan APMK (Alat Pembayaran Menggunakan Kartu) di mana merchant-merchant tidak diperbolehkan men-charge biaya tambahan untuk seluruh transaksi menggunakan kartu," ujar Presiden Direktur PT Visa Worldwide Indonesia, Ellyana Fuad, Rabu (14/3). Ellyana pun mengklai, terobosan penghapusan biaya tambahan saat bertransaksi dengan kartu Visa juga merupakan upaya Visa mendukung Bank Indonesia (BI) dalam mewujudkan cashless society. "Banyak kemudahan, kenyamanan dan kebutuhan. Tidak repot lagi dalam membayar uang tunai," tambah dia.
Pakai Visa, bayar bensin tanpa biaya tambahan
JAKARTA. Kini konsumen tidak dikenakan biaya tambahan saat mengisi bahan bakar minyak jenis pertamax dan pertamax plus dengan menggunakan kartu Visa di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Ini merupakan hasil kerja sama PT Pertamina (Persero) dengan PT Visa Worldwide Indonesia dan Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas). "Karena program ini seiring dengan Peraturan Bank Indonesia dalam penyelenggaraan APMK (Alat Pembayaran Menggunakan Kartu) di mana merchant-merchant tidak diperbolehkan men-charge biaya tambahan untuk seluruh transaksi menggunakan kartu," ujar Presiden Direktur PT Visa Worldwide Indonesia, Ellyana Fuad, Rabu (14/3). Ellyana pun mengklai, terobosan penghapusan biaya tambahan saat bertransaksi dengan kartu Visa juga merupakan upaya Visa mendukung Bank Indonesia (BI) dalam mewujudkan cashless society. "Banyak kemudahan, kenyamanan dan kebutuhan. Tidak repot lagi dalam membayar uang tunai," tambah dia.