KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Belakangan, isu penambahan nomenklatur kementerian di pemerintahan Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka santer beredar. Namun, Pakar Hukum Tata Negara, Hamdan Zoelva menilai, penambahan nomenklatur kementerian perlu dilihat secara mendalam dan urgensinya harus benar-benar dalam rangka efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan. “Apakah jumlah kementerian yang ada tidak cukup mengakomodasi keperluan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan. Saya melihat 34 kementerian cukup memberi ruang bagi presiden untuk melaksanakan programnya,” ujarnya kepada Kontan.co.id, Jumat (10/5).
Pakar Hukum Tata Negara: 34 Kementerian Cukup untuk Melaksanakan Program
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Belakangan, isu penambahan nomenklatur kementerian di pemerintahan Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka santer beredar. Namun, Pakar Hukum Tata Negara, Hamdan Zoelva menilai, penambahan nomenklatur kementerian perlu dilihat secara mendalam dan urgensinya harus benar-benar dalam rangka efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan. “Apakah jumlah kementerian yang ada tidak cukup mengakomodasi keperluan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan. Saya melihat 34 kementerian cukup memberi ruang bagi presiden untuk melaksanakan programnya,” ujarnya kepada Kontan.co.id, Jumat (10/5).