KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Server Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 mengalami gangguan sejak 20 Juni 2024 dan berdampak pada beberapa layanan publik termasuk layanan imigrasi. Chaiman Lembaga Riset Keamanan Siber CISSReC, Pratama Persadha mencurigai, gangguan yang terjadi pada server PDNS 2 ini lantaran serangan siber dengan metode ransomware. Jika memang gangguan terjadi karena serangan siber, menurutnya, akan ada risiko besar. Bukan hanya mengganggu layanan publik tapi juga mengancam bocornya data pribadi masyarakat yang ada di PDNS 2.
"Yang bahaya lagi jika peretas bisa sampai mengakses server di PDNS yang tentu saja kebocoran data bukan hanya terjadi di Ditjen Imigrasi namun instansi lainya yang menyimpan data masyarakat," jelas Pratama pada Kontan.co.id, Minggu (23/6). Pratama melihat masalah yang terjadi di PDNS 2 ini bukan hanya masalah teknis belaka. Kalau cuma masalah teknis, perbaikan tidak akan membutuhkan waktu lama seperti ini.
Baca Juga: Pemulihan Server PDN Berlangsung, Kominfo: Layanan Keimigrasian Kembali Beroperasi Menurut Pratama, jika yang terjadi karena masalah suplai listrik, maka penanganan bisa dilakukan dengan dengan menggunakan catuan listrik dari gardu lainya atau menggunakan genset untuk catuan sementara. Demikian juga jika yang bermasalah adalah koneksi internet seperti putusnya kabel fiber optik yang masuk ke dalam PDNS 2. Pratama mengatakan, hal ini masih bisa ditanggulangi dengan cepat menggunakan koneksi radio Point-to-Point yang memiliki bandwidth besar dan tidak membutuhkan waktu lama untuk melakukan instalasi. "Selain itu, jika server down terkena serangan siber metode DDoS, seharusnya waktu penanggulangan yang dibutuhkan juga tidak akan selama itu,” jelas Pratama. Kata Pratama, skema PDNS 2 ini harunya dilengkapi pengamanan yang kuat. Menurutnya pusat data juga harus memiliki bussiness continuity plan (BCP) yang kuat sehingga tidak bergantung 100% kepada infrastruktur PDNS 2. Sementara ia melihat, PDNS 2 yang dibangun saat ini hanya menyediakan infrastrukturnya saja untuk menyimpan data dari masing-masing instansi pemilik Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Sedangkan hal lain seperti faktor keamanan siber dianggap masih perlu mendapatkan perhatian khusus. "Saat ini PDN yang dipergunakan adalah PDN sementara, namun meskipun statusnya sementara hal seperti ini seharusnya tetap tidak terjadi,” kata Pratama. Sebelumnya, Dirjen APTIKA Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Samuel Abrijani Pangarepan bilang hingga kini pihaknya masih berupaya melakukan pemulihan terhadap gangguan server PDNS 2 itu. Ia menyebutkan, beberapa layanan publik berangsur pulih. Salah satunya adalah layanan kemigrasian seperti paspor visa, izin tinggal, dan perlintasan yang sudah mulai kembali beroperasi.
Sebagian layanan imigrasi melalui Autogate di Bandara Soekarno Hatta telah kembali beroperasi secara bertahap. Sedangkan layanan Autogate di bandara lain masih terus diupayakan pemulihannya. "Agar proses keimigrasian dapat terus berjalan, layanan kombinasi dengan verifikasi manual masih dilakukan," ungkapnya. Kominfo berjanji melakukan upaya pemulihan secepat-cepatnya, dengan tetap memperhatikan aspek kehati-hatian dan mengutamakan kepentingan publik ataupun pengguna layanan. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Khomarul Hidayat