KONTAN.CO.ID - LONDON. Panel ahli kesehatan global akan bertemu pada Kamis (4 Mei) untuk memutuskan apakah COVID-19 masih merupakan keadaan darurat di bawah aturan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), status yang membantu mempertahankan fokus internasional pada pandemi. WHO pertama kali memberikan COVID-19 tingkat kewaspadaan tertinggi pada 30 Januari 2020, dan sejak saat itu panel tersebut terus menerapkan label tersebut, pada pertemuan yang diadakan setiap tiga bulan. Namun, sejumlah negara baru-baru ini mulai mencabut keadaan darurat domestiknya, seperti Amerika Serikat. Direktur Jenderal WHO Dr Tedros Adhanom Ghebreyesus mengatakan dia berharap untuk mengakhiri keadaan darurat internasional tahun ini.
Pakar Kesehatan Global Mempertimbangkan Kesiapan untuk Mengakhiri Darurat COVID-19
KONTAN.CO.ID - LONDON. Panel ahli kesehatan global akan bertemu pada Kamis (4 Mei) untuk memutuskan apakah COVID-19 masih merupakan keadaan darurat di bawah aturan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), status yang membantu mempertahankan fokus internasional pada pandemi. WHO pertama kali memberikan COVID-19 tingkat kewaspadaan tertinggi pada 30 Januari 2020, dan sejak saat itu panel tersebut terus menerapkan label tersebut, pada pertemuan yang diadakan setiap tiga bulan. Namun, sejumlah negara baru-baru ini mulai mencabut keadaan darurat domestiknya, seperti Amerika Serikat. Direktur Jenderal WHO Dr Tedros Adhanom Ghebreyesus mengatakan dia berharap untuk mengakhiri keadaan darurat internasional tahun ini.