JAKARTA. Perebutan kepemilikan saham PT Cipta Televisi Indonesia (TPI) antara Siti Hardiyanti Rukmana yang dikenal dengan Mbak Tutut melawan Hary Tanoesoedibjo alias Hary Tanoe perihal kepemilikan saham TPI tampaknya masih panjang. Padahal, Badan Arbitrase Nasonal Indonesia (BANI) telah menjatuhkan putusan yang isinya bahwa kepemilikan saham TPI sebesar 75% sah menjadi milik Hary Tanoe melalui anak usaha PT MNC Investama Tbk yakni PT Berkah Karya Bersama. Pakar hukum Universitas Bung Karno (UBK), Houtland Napitupulu menilai Tutut sebenarnya berhak mengeksekusi TPI, yang kini berganti nama menjadi MNC TV. Alasannya, Tutut telah memiliki kekuatan hukum tetap, melalui putusan Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung (MA). Ia bilang, secara yuridis, BANI maupun MA secara tegas menyatakan bahwa Tutut adalah pemilik yang sah TPI. Sengketa kepemilikan stasiun TPI harus menggunakan putusan PK MA. "Keputusan itu memenangkan Siti Hardiyanti Rukmana,” kata Houtland dalam keterangan tertulis, Jumat (19/12).
Pakar: Mbak Tutut bisa langsung eksekusi TPI
JAKARTA. Perebutan kepemilikan saham PT Cipta Televisi Indonesia (TPI) antara Siti Hardiyanti Rukmana yang dikenal dengan Mbak Tutut melawan Hary Tanoesoedibjo alias Hary Tanoe perihal kepemilikan saham TPI tampaknya masih panjang. Padahal, Badan Arbitrase Nasonal Indonesia (BANI) telah menjatuhkan putusan yang isinya bahwa kepemilikan saham TPI sebesar 75% sah menjadi milik Hary Tanoe melalui anak usaha PT MNC Investama Tbk yakni PT Berkah Karya Bersama. Pakar hukum Universitas Bung Karno (UBK), Houtland Napitupulu menilai Tutut sebenarnya berhak mengeksekusi TPI, yang kini berganti nama menjadi MNC TV. Alasannya, Tutut telah memiliki kekuatan hukum tetap, melalui putusan Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung (MA). Ia bilang, secara yuridis, BANI maupun MA secara tegas menyatakan bahwa Tutut adalah pemilik yang sah TPI. Sengketa kepemilikan stasiun TPI harus menggunakan putusan PK MA. "Keputusan itu memenangkan Siti Hardiyanti Rukmana,” kata Houtland dalam keterangan tertulis, Jumat (19/12).