JAKARTA. Ketua Lembaga Pengkajian Pengembangan Perumahan dan Perkotaan Indonesia (LPP3I), Zulfi Syarif Koto, dengan tegas menolak penggabungan kementerian perumahan rakyat (Kemenpera) dengan kementerian pekerjaan umum (Kemen-PU). "Ada menterinya saja sektor perumahan rakyat kacau balau, bagaimana tidak ada menterinya? Selama lima tahun ini, kondisi sektor perumahan rakyat tidak menentu. Semua berjalan sendiri-sendiri. Tidak ada koordinasi," papar Zulfi kepada Kompas.com, Jumat (24/10). Menurut dia, Joko Widodo dan Jusuf Kalla harus paham bahwa perumahan rakyat merupakan hak dasar yang harus dipenuhi. Oleh karena itu, mereka tidak bisa begitu saja menerima saran dan usulan tim transisi mengubah perangkat pemerintahan di sektor perumahan rakyat melalui penggabungan dua kementerian tersebut.
Pakar menolak penggabungan Kemenpera dan PU!
JAKARTA. Ketua Lembaga Pengkajian Pengembangan Perumahan dan Perkotaan Indonesia (LPP3I), Zulfi Syarif Koto, dengan tegas menolak penggabungan kementerian perumahan rakyat (Kemenpera) dengan kementerian pekerjaan umum (Kemen-PU). "Ada menterinya saja sektor perumahan rakyat kacau balau, bagaimana tidak ada menterinya? Selama lima tahun ini, kondisi sektor perumahan rakyat tidak menentu. Semua berjalan sendiri-sendiri. Tidak ada koordinasi," papar Zulfi kepada Kompas.com, Jumat (24/10). Menurut dia, Joko Widodo dan Jusuf Kalla harus paham bahwa perumahan rakyat merupakan hak dasar yang harus dipenuhi. Oleh karena itu, mereka tidak bisa begitu saja menerima saran dan usulan tim transisi mengubah perangkat pemerintahan di sektor perumahan rakyat melalui penggabungan dua kementerian tersebut.