Pakar Otomotif: APM Harus Manfaatkan Peluang Kenaikan PPnBM Mobil Hybrid



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pakar Otomotif sekaligus akademisi Institut Teknologi Bandung (ITB) Yannes Martinus Pasaribu menyatakan bahwa potensi pembelian mobil hybrid akan terjadi sebelum harga naik. Dia berpendapat, para agen pemegang merk (APM) perlu memanfaatkan momentum ini untuk menjual mobil hybrid. 

Hal ini dilatarbelakangi oleh kenaikan PPnBM mobil hybrid dari 7% menjadi 11%, serta kenaikan dari 8% menjadi 12% untuk mild hybrid. 

"Kenaikan PPnBM mobil hybrid memang berpotensi memicu lonjakan pembelian mobil hybrid sebelum harga benar-benar naik. Momentum ini harus cepat-cepat dipakai semua APM yang menjual mobil hybrid sebelum waktunya habis," ujarnya saat dihubungi oleh Kontan, Kamis (8/8). 


Baca Juga: Insentif Dicabut, Honda Akui Sudah Punya Strategi Kenalkan Mobil Hybrid

Dia memproyeksi, jika harga mobil hybrid naik, maka para APM yang telah atau berencana untuk berinvestasi dalam pengembangan dan produksi mobil hybrid di Indonesia mungkin akan mengkaji ulang rencananya. 

Yannes menilai mungkin para APM akan lebih memilih untuk mengimpor mobil hybrid dari negara-negara yang sudah memiliki pakta perdagangan dengan Indonesia seperti India, China, dan Thailand. 

"Impor ini bisa lebih menguntungkan dibandingkan memproduksi di dalam negeri," paparnya. 

Baca Juga: Ini Jurus Astra Internasional Bersaing Melawan Mobil Produk China di Tanah Air

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tri Sulistiowati