Jakarta. Pemerintah dinilai perlu untuk mengubah strategi dan orientasi program pengampunan pajak. Meskipun, jika melihat realisasi tax amnesty di periode pertama terlihat cukup baik. Ditandai dengan jumlah uang tebusan yang mencapai Rp 94 trilun. Jumlah itu setara dengan 0,75% dibandingkan nilai Produk Domestik Bruto (PDB). Menurut Bawono Kristiaji, partner tax research and training services Danny Darussalam Tax Center (DDTC), pencapaian di periode pertama itu sulit dicapai di periode ke-2 dan ke-3.
Pakar pajak sarankan strategi tax amnesty diubah
Jakarta. Pemerintah dinilai perlu untuk mengubah strategi dan orientasi program pengampunan pajak. Meskipun, jika melihat realisasi tax amnesty di periode pertama terlihat cukup baik. Ditandai dengan jumlah uang tebusan yang mencapai Rp 94 trilun. Jumlah itu setara dengan 0,75% dibandingkan nilai Produk Domestik Bruto (PDB). Menurut Bawono Kristiaji, partner tax research and training services Danny Darussalam Tax Center (DDTC), pencapaian di periode pertama itu sulit dicapai di periode ke-2 dan ke-3.