KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah pakar mengenai Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dan kepailitan menyoroti rencana moratorium. Rencana yang mengemuka setelah diusulkan pelaku usaha itu menjadi sorotan para pakar. Salah satunya adalah dapat mengganggu kestabilan kredit macet atau non performance loan (NPL) yang terjadi akibat hilangnya upaya hukum. Terganggunya kestabilan NPL tersebut akan berdampak pada kemudahan berinvestasi. Pasalnya penyelesaian kebangkrutan atau resolving insolvency masuk sebagai salah satu topik dalam penilaian kemudahan berusaha (EODB).
Pakar sebut moratorium PKPU bisa membuat peringkat EODB merosot
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah pakar mengenai Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dan kepailitan menyoroti rencana moratorium. Rencana yang mengemuka setelah diusulkan pelaku usaha itu menjadi sorotan para pakar. Salah satunya adalah dapat mengganggu kestabilan kredit macet atau non performance loan (NPL) yang terjadi akibat hilangnya upaya hukum. Terganggunya kestabilan NPL tersebut akan berdampak pada kemudahan berinvestasi. Pasalnya penyelesaian kebangkrutan atau resolving insolvency masuk sebagai salah satu topik dalam penilaian kemudahan berusaha (EODB).