Pakar siber angkat bicara soal kasus pembobolan ATM Bank DKI oleh Satpol PP



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus pembobolan bank kembali terjadi. Kali ini, pembobolan terjadi di PT Bank DKI senilai Rp 32 miliar. Merujuk artikel yang dimuat Kontan.co.id, Selasa (19/11) kasus pembobolan ini diduga dilakukan oleh 12 oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang diduga melakukan penarikan uang secara ilegal.

Modusnya, para pelaku menarik dana via ATM bank swasta lain yang terhubung dengan Bank DKI. Namun, usai menarik sejumlah dana, saldo di rekening para anggota Satpol PP ini malah tidak berkurang.

Baca Juga: Terpopuler: Bank DKI dibobol Satpol PP, batas akhir pelaporan SPT periode Oktober


Mengetahui kondisi tersebut, para anggota Satpol PP ini memanfaatkannya dengan melakukan praktek seperti itu berulang kali. Belum diketahui pasti total kerugian atas kasus pemboban ini.

Melihat kasus ini Pakar Keamanan Siber dan Persandian dari Communication and Information System Security Research Center (CISSReC) Pratama D Persadha pun angkat bicara. Menurut pengetahuannya, kasus ini berawal saat seorang satpol PP menarik uang di tabungan Bank DKI melalui ATM Bersama.

Namun, upaya pertama tersebut gagal lantaran salah memasukin nomor sandi atau PIN. Lalu oknum tersebut mencoba untuk kedua kalinya dan berhasil, namun janggalnya saldo di rekening tabungan tidak berkurang sama sekali.

Baca Juga: Bagaimana nasib 12 anggota Satpol pasca Bobol ATM bank swasta?

"Dicoba beberapa kali dan hasilnya sama, saldo tidak berkurang. Lalu dilakukan berkali-kali," ujarnya kepada Kontan.co.id, Rabu (20/11).

Dalam kasus ini, yang perlu digarisbawahi adalah anggota satpol PP berinisial M tersebut tidak melakukan segala bentuk upaya pembobolan rekening seperti hacking, phising dan scamming. Pun, pengambilan uang dilakukan melalui rekening pribadinya.

Kemungkinan besar, hal ini terjadi lantaran adanya kesalahan pada sistem Bank DKI. "Buktinya, rekening M diambil berapapun tidak berkurang," katanya. Hanya saja, Pratama menyebut perlu diteliti lebih lanjut lokasi ATM tempat M mengambil uang.

Baca Juga: Bank DKI dibobol Rp 32 miliar oleh Satpol PP, berikut modusnya

Editor: Yudho Winarto