Paket ekonomi belum memuaskan pengusaha



JAKARTA. Dunia masih belum puas dengan realisasi pelaksanaan selusin paket kebijakan ekonomi pemerintah. Hal ini terlihat dari rendahnya tingkat kepuasan dunia usaha.

Survei yang dilakukan Kelompok Kerja (Pokja) III Satgas Percepatan dan Efektivitas Pelaksanaan Paket Kebijakan Ekonomi, tingkat kepuasan dunia usaha terhadap paket kebijakan ini masih di bawah 50%.

Wakil Ketua Pokja III Raden Pardede menyatakan, mayoritas pengusaha belum yakin akan keseriusan pemerintah melaksanakan paket kebijakan yang dikeluarkan. Salah satu nya terkait proses izin investasi yang dirasakan masih berbelit.


Walau pemerintah sudah memangkas izin investasi di tingkat pusat, tapi kebijakan tersebut tidak diselaraskan dengan daerah. Alhasil pemangkasan izin investasi di tingkat pusat belum bermanfaat maksimal bagi dunia usaha.

"Daerah tidak melanjutkan, mulai dari nol lagi. Ini percuma karena semua proyek ada di daerah," katanya, dalam rapat koordinasi Satgas Percepatan Pelaksanaan paket kebijakan ekonomi, Selasa (2/8).

Selain perizinan, dunia usaha juga kecewa karena ada beberapa paket kebijakan ekonomi yang dampaknya tidak sesuai harapan dan aturannya tidak sinkron dengan aturan lain. "Ini perlu didetailkan lagi dengan dunia usaha supaya rekomendasi perbaikannya efektif," katanya.

Pokja III adalah satu-satunya pokja yang keanggotaannya terdiri dari unsur non-pemerintah.

Perkuat sosialisasi

Berita resmi Kementerian Koordinator Ekonomi menyebutkan, survei dilakukan pada 210 responden dunia usaha dan pemerintah daerah hingga 26 Juli 2016. Dari jumlah itu 86,0% mengaku mengetahui 12 paket kebijakan ekonomi dan 14,0% responden tidak mengetahui, terutama responden di daerah.

Sementara dari 53 responden Pemerintah Daerah di 25 provinsi, hanya 1,9% yang tidak mengetahui paket kebijakan ekonomi. Walau tingkat kepuasan dunia usaha atas kebijakan ini masih di bawah 50%, namun pemerintah mengklaim hasil survei menunjukkan bahwa paket kebijakan ekonomi berpotensi efektif mengembangkan ekonomi makro yang kondusif dan menggerakkan ekonomi nasional.

Atas evaluasi itu, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukito menyatakan, pemerintah akan mempercepat penyelesaian kasus-kasus yang menghambat pelaksanaan paket kebijakan ekonomi. Selain itu sosialisasi paket kebijakan ekonomi kepada masyarakat juga akan lebih gencar.

Menurut Enggartiasto, langkah tersebut dilakukan untuk menunjukkan bahwa pemerintah bekerja serius. "Supaya dunia usaha bisa berharap dan merasakan kebijakan yang diambil," katanya.

Ketua Pokja II Teten Masduki dalam kesempatan itu juga melaporkan, sampai 1 Agustus 2016 telah diselesaikan 202 peraturan dari 203 regulasi pokok. "Satu peraturan yang belum selesai sudah di tangan menteri. Jadi bisa dikatakan seluruh regulasi sudah selesai," katanya.

Dari aspek regulasi tambahan, telah diselesaikan 18 dari 26 peraturan teknis. Regulasi tambahan ini tidak diamanatkan. Namun, jika tak ada petunjuk teknisnya, regulasinya akan sulit berjalan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie