Paket ekonomi jilid V masih tak sentuh daya beli



JAKARTA. Eh, ada lagi paket ekonomi. Kemarin (22/10) pemerintah mengeluarkan paket ekonomi jilid V. Paket ekonomi paling baru ini berfokus pada pajak korporasi. Belum ada tanda-tanda stimulus peningkatan daya beli masyarakat dikucurkan kendati hal ini banyak diharapkan pengusaha.

Ada dua kebijakan utama dalam paket terbaru. Pertama, pajak berganda untuk kontrak kolektif dana investasi real estate (DIRE) atau real estate investment trust (REIT). Penghapusan pajak ganda DIRE ini diyakini bisa meramaikan pasar DIRE di dalam negeri, serta menarik pulang aset-aset portofolio Indonesia yang diperdagangkan di luar negeri.

"Hitungan kasar saya jumlah aset Indonesia yang sekarang dijual di sana lebih dari Rp 30 triliun," kata Muliaman Hadad, Ketua Dewan Komisioner OJK, kemarin.


Poin kedua, pemerintah menawarkan diskon tarif pajak penghasilan (PPh) bagi perusahaan yang menilai ulang (revaluasi) aset. Diskon ini berlaku bagi badan usaha milik negara (BUMN), swasta, hingga individu.

Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro menjelaskan, besaran pemangkasan tarif PPh ini akan diterapkan pekan depan. Perusahaan yang merevaluasi aset tahun ini hanya dikenai pajak 3% dari selisih nilai aset hasil revaluasi.

Selama ini, PPh revaluasi aset sebesar 10% dari selisih nilai hasil revaluasi. Jika revaluasi aset dilakukan tahun depan sebelum Juli 2016, PPh revaluasi 6% dari selisih nilai revaluasi. Setelah itu, tarif PPh revaluasi berlaku normal sebesar 10%.

Bambang menandaskan diskon revaluasi aset ini menguntungkan perusahaan. "Aset Bulog dan Kantor Pos ada di mana-mana. Jika direvaluasi nilainya akan banyak," tambah Bambang.

Menko Maritim Rizal Ramli menambahkan, diskon PPh revaluasi aset ini bisa mempercepat pemulihan ekonomi. BUMN bisa mencari dana segar lebih besar seiring kenaikan nilai aset setelah revaluasi.

Dia mencontohkan, nilai aset Perusahan Listrik Negara (PLN) bisa naik Rp 50 triliun hingga Rp 200 triliun setelah revaluasi. Jika nilai aset meningkat, PLN bisa lebih besar mencari dana segar untuk membiayai ekspansi. Pemerintah juga menangguk tambahan pendapatan.

Kalkulasi Direktorat Jenderal Pajak, PPh revaluasi aset BUMN saja bisa mendatangkan Rp 10 triliun. "Target ini bisa terealisasi dalam dua atau tiga bulan akhir tahun ini," kata Mekar Satria Utama, Jurubicara Ditjen Pajak.

Poin kepentingan pemerintah itu justru lebih terasa kental. Maklum, pemerintah memang tengah habis-habisan menggenjot penerimaan negara karena target pajak terancam meleset Rp 150 triliun.

Nah, potensi pajak revaluasi aset ini minimal bisa menambal bolongnya target setoran pajak. Dus, alih-alih menaikkan daya beli, paket ekonomi jilid V ini sebenarnya buat kepentingan siapa, ya?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie