JAKARTA. Sebanyak 15 peraturan yang terkait dengan Paket Kebijakan Ekonomi jilid I sampai jilid XII sampai kini belum selesai. Menteri Koordinator Bidang Ekonomi Darmin Nasution mendesak kementerian atau lembaga (K/L) segera menuntaskan aturan tersebut. “Presiden sudah memerintahkan pada Rapat Terbatas 24 Mei lalu agar seluruh peraturan dalam Paket Kebijakan Ekonomi selesai hari ini (31 Mei 2016). Jangan ditunda lagi,” kata Darmin, dalam Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Evaluasi Paket Kebijakan Ekonomi I-XII, Selasa (31/5). Menurut Darmin, dari 15 calon beleid yang belum selesai, dua diantaranya telah dibahas pada 29 Mei dan menunggu hasil harmonisasi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Dua calon beleid itu yakni Peraturan Pemerintah (PP) tentang Insentif PPh Pasal 21 untuk Karyawan Industri Padat Karya dan PP tentang PPh atas Penghasilan dari Pengalihan Real Estate dalam Skema Kontrak Investasi Kolektif Tertentu.
Paket ekonomi mandek, Luhut minta menteri serius*
JAKARTA. Sebanyak 15 peraturan yang terkait dengan Paket Kebijakan Ekonomi jilid I sampai jilid XII sampai kini belum selesai. Menteri Koordinator Bidang Ekonomi Darmin Nasution mendesak kementerian atau lembaga (K/L) segera menuntaskan aturan tersebut. “Presiden sudah memerintahkan pada Rapat Terbatas 24 Mei lalu agar seluruh peraturan dalam Paket Kebijakan Ekonomi selesai hari ini (31 Mei 2016). Jangan ditunda lagi,” kata Darmin, dalam Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Evaluasi Paket Kebijakan Ekonomi I-XII, Selasa (31/5). Menurut Darmin, dari 15 calon beleid yang belum selesai, dua diantaranya telah dibahas pada 29 Mei dan menunggu hasil harmonisasi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Dua calon beleid itu yakni Peraturan Pemerintah (PP) tentang Insentif PPh Pasal 21 untuk Karyawan Industri Padat Karya dan PP tentang PPh atas Penghasilan dari Pengalihan Real Estate dalam Skema Kontrak Investasi Kolektif Tertentu.