JAKARTA. Paket kebijakan ekonomi jilid V yang dikeluarkan oleh pemerintah membawa angin segar bagi industri pengelolaan investasi. Analis menilai, penghapusan pajak ganda untuk dana investasi real estate (DIRE) atau bahasa kerennya real estate investment trust (REITs), dapat meningkatkan minat emiten guna menerbitkan instrumen tersebut. Desmon Silitonga, analis Millenium Capital Management, mengatakan, selama ini keberadaan pajak ganda mengakibatkan penerbitan DIRE di Indonesia menjadi kurang menarik.
Dus, banyak perusahaan yang memilih mencari pendanaan dengan cara menerbitkan DIRE di Singapura. "Kebijakan ini akan mendorong gairah emiten untuk mencari pendanaan melalui DIRE di Indonesia," ujar Desmon, akhir pekan lalu. DIRE merupakan kontrak investasi kolektif (KIK) dengan struktur mirip reksadana. Aset dasar DIRE berupa properti, baik secara langsung seperti membeli gedung, maupun tidak langsung dengan membeli saham atau obligasi perusahaan properti. Instrumen ini wajib menginvestasikan minimum 80% dari dana kelolaannya ke real estate, di mana minimum 50% di antaranya harus berbentuk aset real estate secara langsung. Sekedar informasi, DIRE di sejumlah negara memiliki keunggulan karena tidak dikenakan pajak penghasilan pada tingkat perusahaan. Misalnya, perusahaan properti akan dikenakan pajak penghasilan dari menyewakan properti. Namun, DIRE tidak dikenakan pajak. Pajak DIRE hanya akan dikenakan pada pendapatan berupa dividen yang diterima pemodal. Namun di Indonesia, selama ini masih dikenakan pajak ganda. Terkait penghapusan pajak ganda tersebut, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan akan mengeluarkan peraturan menteri keuangan (PMK) pekan ini. Meski pajak ganda bakal dihapuskan, Desmon memperkirakan beleid ini belum akan mendorong kenaikan return DIRE. Sebab, perolehan return juga ditopang oleh kelihaian manajer investasi dalam memutar aset dasar. Minim peminat Analis Sucorinvest Central Gani Ariawan berharap aturan ini akan mendorong penerbitan DIRE di Indonesia. "Potensi permintaan investor terhadap DIRE juga berpeluang meningkat karena adanya kebijakan ini," ujar Ariawan. Analis Infovesta Utama Praska Putrantyo juga sepakat, kebijakan ini akan mendorong pertumbuhan DIRE di pasar domestik. Di sisi lain, alternatif investasi bagi investor juga akan bertambah. "Pasar properti dan real estate juga akan tumbuh karena adanya penghematan biaya pajak pada transaksi KIK, seperti DIRE," tutur Praska. Dia yakin, pengurangan pajak akan mendongkrak imbal hasil DIRE. Minimnya minat emiten menerbitkan DIRE diakui oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Menurut Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad, selama ini perusahaan Indonesia memilih menerbitkan DIRE di Singapura dengan nilai penerbitan mencapai Rp 30 triliun. Ironisnya, di Indonesia baru ada satu produk DIRE, yakni racikan PT Ciptadana Asset Management. Aset dasar produk ini berupa pusat perbelanjaan Solo Grand Mall, di Solo, milik Grup Lippo. "Dengan pajak berganda dihapuskan, mudah-mudahan bisa mendorong penerbitan DIRE," ujar Muliaman.
Per Juni 2015, DIRE Ciptadana menggenggam dana kelolaan Rp 529,33 miliar. Mengutip fund factsheet DIRE Ciptadana, instrumen ini memiliki aset alokasi 95% pada properti Solo Grand Mall. Sedangkan sisanya 4% ditempatkan pada pasar uang dan 1% pendapatan tetap. Secara
year to date (YTD) hingga Juni, produk ini telah mencatatkan return 9,5%. Sebelumnya, BNI Asset Management juga akan merilis DIRE. Namun, anak usaha BNI Securities tersebut masih mengkaji aspek perpajakan. Mereka mengincar aset dasar rumah sakit di Jakarta. Adapun dana yang dibutuhkan untuk akuisisi mencapai antara Rp 250 miliar hingga Rp 400 miliar. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Barratut Taqiyyah Rafie