JAKARTA. Pelaku bisnis dan industri properti menyambut positif Paket Kebijakan Ekonomi (PKE) XIII tentang perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) resmi diumumkan Rabu (24/8). Wakil Ketua Umum Bidang Perizinan DPP REI Oka Murod mengatakan, kebijakan baru tersebut bisa memangkas ongkos perizinan sebesar 30%. "Biaya 30% yang dapat dihemat ini sangat berarti bagi para pengembang, terutama pengembang daerah yang selama ini dibebani biaya-biaya perizinan yang besarannya seringkali tak sesuai biaya resmi," ujar Oka kepada Kompas.com, Kamis (25/8).
Paket Ekonomi XIII, pengembang lebih hemat 30%
JAKARTA. Pelaku bisnis dan industri properti menyambut positif Paket Kebijakan Ekonomi (PKE) XIII tentang perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) resmi diumumkan Rabu (24/8). Wakil Ketua Umum Bidang Perizinan DPP REI Oka Murod mengatakan, kebijakan baru tersebut bisa memangkas ongkos perizinan sebesar 30%. "Biaya 30% yang dapat dihemat ini sangat berarti bagi para pengembang, terutama pengembang daerah yang selama ini dibebani biaya-biaya perizinan yang besarannya seringkali tak sesuai biaya resmi," ujar Oka kepada Kompas.com, Kamis (25/8).