Jakarta. Pemerintah sudah mulai menyiapkan paket kebijakan ekonomi ke-11. Dalam paket kebijakan kali ini pemerintah akan memasukan kebijakan untuk mengurangi dwelling time. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, kebijakan akan ditekankan untuk memperbaiki mekanisme di bagian pre clearence. Pre clearence merupakan dalah satu rangkaian dalam proses dwelling time, yang meliputi proses kedatangan sarana pengangkut, hingga peti kemas berada di tempat penimbunan sementara (TPS), serta peninjauan nomor pendaftaran pemberitahuan impor barang (PIB). Namun, Bambang tidak menjelaskan kebijakan apa yang akan dikeluarkan terkait hal itu. "Itu menyangkut aktivitas perizinan di kementerian," ujar Bambang, Jumat (11/3) di Jakarta.
Paket kebijakan 11 akan pangkas dwelling time
Jakarta. Pemerintah sudah mulai menyiapkan paket kebijakan ekonomi ke-11. Dalam paket kebijakan kali ini pemerintah akan memasukan kebijakan untuk mengurangi dwelling time. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, kebijakan akan ditekankan untuk memperbaiki mekanisme di bagian pre clearence. Pre clearence merupakan dalah satu rangkaian dalam proses dwelling time, yang meliputi proses kedatangan sarana pengangkut, hingga peti kemas berada di tempat penimbunan sementara (TPS), serta peninjauan nomor pendaftaran pemberitahuan impor barang (PIB). Namun, Bambang tidak menjelaskan kebijakan apa yang akan dikeluarkan terkait hal itu. "Itu menyangkut aktivitas perizinan di kementerian," ujar Bambang, Jumat (11/3) di Jakarta.