Paket kebijakan BBM dipastikan meluncur Mei ini



JAKARTA. Pemerintah memastikan kebijakan penghematan konsumsi BBM bersubsidi akan segera dilakukan. Rencananya, Mei ini, pemerintah akan mengumumkan paket kebijakan yang akan dilakukan untuk mengendalikan konsumsi BBM. Wakil Presiden Boediono mengungkapkan kebijakan pembatasan BBM bersubsidi akan tetap dijalankan. Pasalnya, "APBNP 2012 mengamanatkan, kita tidak boleh melebihi volume subsidi BBM sampai angka tertentu (40 juta kilo liter) dalam konsumsi BBM. UU ini harus kita taati dan laksanakan dengan baik," ujarnya dalam penutupan Musrenbangnas 2012 Kamis (26/4). Karena menaikkan harga BBM belum bisa dilakukan, maka pembatasan BBM yang menjadi pilihan. Menteri Keuangan Agus Martowardojo menambahkan, dalam waktu dekat pemerintah akan meluncurkan program penghematan yang akan disampaikan langsung oleh presiden. "Kami merujuk di bulan Mei nanti akan diumumkan. Tapi sekarang masih dalam pembahasan," tuturnya. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik mengungkapkan, meski paket kebijakan masih dirumuskan, tapi sudah ada beberapa kebijakan yang sudah diputuskan, Pertama, mobil pemerintah dilarang menggunakan BBM bersubsidi. Karena belum semua daerah memiliki infrastruktur pendukung, maka untuk tahap pertama larangan ini berlaku di Jabodetabek. Keputusan kedua adalah penghematan listrik untuk jajaran pemerintah. Jero bilang saat ini sudah ada Permen ESDM terkait dengan penghematan listrik. "Dengan menghemat listrik, otomatis akan menghemat BBM," jelasnya. Ketiga, Jero bilang mulai Juni seluruh pembangkit listrik akan beralih dari BBM ke energi alternatif seperti gas, batubara, dan energi terbarukan lainnya. Keempat, pemerintah akan tetap menjalankan konversi BBM ke BBG. Untuk mendukung konversi, Jero mengaku pemerintah telah menandatangani nota kesepahaman dengan beberapa Gubernur dan walikota untuk perizinan SPBG. Di luar itu, pemerintah akan melakukan pembatasan konsumsi BBM bersubsidi bagi masyarakat umum. Pemerintah, kata Jero rencananya akan melarang mobil dengan kapasitas silinder di atas 1.500 cc mengonsumsi BBM bersubsidi. Hanya saja, Jero mengakui, ini sulit di tataran pelaksanaan, sehingga perlu kajian lebih lanjut. Jero juga menekankan penggunaan subsidi BBM bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Artinya, bagi kendaraan di sektor usaha seperti pertambangan, perkebunan dan perikanan semestinya tidak boleh menggunakan BBM bersubsidi. Makanya, Boediono bilang, dalam pelaksanaan pembatasan nantinya akan sangat dibutuhkan kerja sama dan dukungan dari pemerintah daerah. "Karena saat ini BBM bersubsidi masih pakai harga lama (Rp 4.500 per liter), maka masalah perembesan dan penyelundupan akan ada dan sedikit meningkat menjelang atau setelah pembatasan. Makanya kerja sama dengan pimpinan daerah sangat diharapkan," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: