JAKARTA. Paket kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang baru dirilis yang baru dirilis Jumat (24/7) dinilai belum akan berdampak signifikan dalam mengakselerasi pertumbuhan kredit dalam waktu dekat. Hery Gunardi, Direktur Consumer Banking Bank Mandiri menyampaikan, kebijakan ini baru dapat dilihat paling cepat dalam waktu tiga bulan. "Kebijakan ini masih harus diimplementasikan ke perusahaan. Perusahaan juga masih harus mengubah internal prosedurnya," ungkap Hery. Hery mengakui, kebijakan ini memang lebih berpengaruh bagi konsumen. Meski begitu, dia tetap berharap melalui kebijakan ini, pertumbuhan bank di semester II bisa lebih baik dibandingkan semester I.
Jahja Setiaatmadja, Presiden Direktur Bank Central Asia (BCA) juga berpendapat sama. Menurutnya, kebijakan OJK ini merupakan instrumen untuk mengantisipasi perlambatan kredit dan penurunan kualitas aset. Selain itu, juga diharapkan dapat mencegah kenaikan rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) NPL. "Kebijakan OJK memang dapat membantu pertumbuhan kredit serta mengurangi bobot kebutuhan modal. Untuk menilai pertumbuhan bank, kita masih harus melihat bagaimana kondisi ekonomi. Kalau kondisi ekonomi lebih baik, perbankan pun akan mengalami perbaikan," tutur Jahja.