Paket kebijakan properti, OJK tersandung potensi kenaikan bunga KPR



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang akan mengeluarkan paket kebijikan properti sepertinya harus berhadapan dengan risiko kenaikan bunga KPR.

Potensi kenaikan bunga KPR ini disebabkan karena Bank Indonesia (BI) telah menaikkan bunga acuan 7DRR rate sebesar 100bps sejak awal tahun menjadi 5,25%.

Kenaikan bunga acuan ini mau tidak mau harus direspon bankir dengan menaikkan bunga kredit. Budi Satria Direktur Konsumer BTN bilang sudah menaikkan bunga KPR tidak banyak anara 25bps-50bps.


Adhi Brahmantya Direktur Bank Bukopin bilang untuk bunga KPR akan disesuaikan dengan kenaikan biaya dana atau cost of fund. "Bunga KPR diperkirakan naik 25bps," kata Adhi kepada kontan.co.id, Jumat (12/8).

Apakah kenaikan bunga KPR ini menjadi batu sandungan rencana OJK mengeluarkan paket kebijakan properti? Adhi bilang kenaikan bunga kredit tidak akan terlalu mempenaruhi demand KPR. "Asalkan dibarengi dengan pelayanan yang prima," kata Adhi kepada kontan.co.id, Jumat (12/8).

Budi Satria bilang sudah mensimulasikan kenaikan bunga kredit KPR sebenarnya tidak terlalu besar yaitu Rp 100.000. "Bersamaan dengan kebijakan relaksasi KPR, kami optimis kenaikan bunga KPR tak terlalu berpengaruh ke kredit," kata Budi kepada kontan.co.id, Jumat (12/8).

Budi bilang selama ini yang memberatkan calon debit KPR adalah DP yang besar. Paul Sutaryono, Pengamat Perbankan bilang selain paket kebijakan properti, yang perlu diperhatikan regulator akan menjaga agar harga tanah dan suku bunga kredit KPR tidak naik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .