Paket Tabungan dan Deposito Valas Ini Berikan Bunga Hingga 5,50% p.a



KONTAN.CO.ID - Apakah Anda ingin tenang berinvestasi di tengah tahun politik? Jika ya, tabungan dan deposito dengan bunga kompetitif bisa dijadikan pilihan menempatkan aset.

Tabungan dan deposito memberikan imbal hasil stabil dengan risiko yang terukur. Besaran suku bunga tabungan dan deposito yang berdampak pada return dipengaruhi oleh kebijakan bank sentral dan bukan oleh fluktuasi pasar.  

Sementara itu, hingga saat ini Bank Indonesia (BI) masih mempertahankan BI Rate di level 6% dan diprediksi baru akan menurunkan suku bunga acuan pada semester kedua 2024. Momen bunga tinggi ini masih bisa dimanfaatkan untuk mendulang potensi cuan dari tabungan dan deposito.


Selain dalam rupiah, tersedia pula tabungan dan deposito valas. Menyimpan aset dalam bentuk valas juga merupakan alternatif investasi yang menarik karena berdasarkan historisnya, kinerja valas terutama dolar Amerika Serikat (USD) cenderung positif di saat volatilitas pasar tinggi.

Baca Juga: Dolar Perkasa, Serok Cuan dari Deposito Valas Dengan Bunga Hingga 4,75% p.a

Menabung valas secara rutin juga akan membantu nasabah yang sering bertransaksi menggunakan valas untuk meminimalkan risiko kerugian akibat fluktuasi nilai tukar. Sewaktu nilai tukar USD melonjak, nasabah sudah memiliki simpanan USD yang cukup untuk memenuhi kebutuhannya.

J Trust Bank memahami kebutuhan nasabah akan pengembangan aset valas yang optimal dan menyelenggarakan program JPro Valas Bundling. Promo yang berlangsung selama 1 Februari—31 Juli 2024  ini dapat diikuti nasabah eksisting dan baru J Trust Bank, baik perseorangan maupun badan usaha.

Caranya, nasabah menempatkan minimum USD10.000 dengan komposisi 70% untuk Deposito Valas dan 30% untuk Simpanan Valas dengan ditempatkan selama jangka waktu tertentu (hold) pada periode kepesertaan program. Dana yang ditempatkan berasal dari rekening di luar J Trust Bank dan bukan merupakan pemindahbukuan antar rekening di J Trust Bank. Adapun, besaran suku bunga tabungan dan deposito yang diberikan dapat dilihat sebagai berikut.

PRODUK

NOMINAL

PERIODE

SUKU BUNGA

Deposito Valas

Simpanan Valas

70% dari Penempatan

30% dari Penempatan

3 bulan

3 bulan

5,00% p.a

3,50% p.a

Deposito Valas

Simpanan Valas

70% dari Penempatan

30% dari Penempatan

6 bulan

6 bulan

5,25% p.a

3,50% p.a

Deposito Valas

Simpanan Valas

70% dari Penempatan

30% dari Penempatan

9 bulan

9 bulan

5,50% p.a

3,50% p.a

Nasabah tidak diperkenankan mencairkan simpanan dan deposito sebelum masa kepesertaan berakhir. Namun, jika nasabah melakukan break sebelum jatuh tempo, akan dikenakan biaya penalti sebesar 0,10% dari nominal pokok deposito.

Jika melakukan break, hasil bunga tetap dibayarkan kepada nasabah. Meski demikian untuk Simpanan Valas J Trust akan diberlakukan counter rate sejak awal penempatan dana sampai dengan break program.

Untuk mengikuti program ini, selain rekening Simpanan Valas J Trust, nasabah juga harus memiliki rekening tabungan lainnya di J Trust Bank seperti Tabungan Tora, Tabungan J Trust, Tabungan J Trust One, dan Giro.

Setiap tabungan memiliki keunggulan yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan nasabah. Misalnya, Tabungan Tora merupakan tabungan bebas biaya yang membebaskan biaya admin bulanan kepada nasabah. Tabungan J Trust One adalah tabungan bisnis dengan suku bunga kompetitif hingga 3,58% p.a dan Tabungan J Trust memungkinkan nasabah membuka tabungan dengan setoran awal yang sangat terjangkau, yakni Rp150.000.

Baca Juga: Begini Cara Tambah Penghasilan dari Ajak Keluarga Buka Deposito

Segera tempatkan aset USD Anda dalam promo bunga tabungan dan deposito valas spesial ini untuk pertumbuhan valas yang optimal. Informasi selengkapnya bisa diperoleh dengan mengunjungi kantor cabang J Trust terdekat, mengakses www.jtrustbank.co.id, atau menghubungi Ask J 1500 615.

Selanjutnya: Fitch Ratings Tegaskan Peringkat AA(idn) untuk Alfamart (AMRT)

Menarik Dibaca: Cara Membuat Masker Lidah Buaya untuk Menutrisi Rambut, Wajib Dicoba!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Ridwal Prima Gozal