KONTAN.CO.ID - ISLAMABAD. Pakistan telah memutuskan untuk mencabut larangan aplikasi media sosial populer TikTok setelah perusahaan itu berjanji untuk memblokir semua akun yang terlibat dalam menyebarkan konten "tidak bermoral dan tidak senonoh" Hal tersebut diumumkan otoritas telekomunikasi Pakistan pada Senin (19/10). Asal tahu saja, sekitar 10 hari lalu, pemerintah Pakistan memblokir TikTok karena gagal memblokir konten "tidak bermoral dan tidak senonoh". "TikTok telah setuju untuk mengubah akun sesuai dengan hukum setempat," kata juru bicara Otoritas Telekomunikasi Pakistan (PTA). Di negara tersebut, aplikasi ini telah memiliki sekitar 20 juta pengguna aktif per bulannya.
Pakistan buka blokir TikTok setelah berjanji mengubah konten tak bermoral
KONTAN.CO.ID - ISLAMABAD. Pakistan telah memutuskan untuk mencabut larangan aplikasi media sosial populer TikTok setelah perusahaan itu berjanji untuk memblokir semua akun yang terlibat dalam menyebarkan konten "tidak bermoral dan tidak senonoh" Hal tersebut diumumkan otoritas telekomunikasi Pakistan pada Senin (19/10). Asal tahu saja, sekitar 10 hari lalu, pemerintah Pakistan memblokir TikTok karena gagal memblokir konten "tidak bermoral dan tidak senonoh". "TikTok telah setuju untuk mengubah akun sesuai dengan hukum setempat," kata juru bicara Otoritas Telekomunikasi Pakistan (PTA). Di negara tersebut, aplikasi ini telah memiliki sekitar 20 juta pengguna aktif per bulannya.