JAKARTA. Setelah China, giliran Pakistan membalas kebijakan impor hortikultura Indonesia. Pakistan enggan menjalankan perjanjian dagang di bidang tertentu atawa preferential trade agreement (PTA) yang diteken Februari 2012. Seharusnya, PTA berlaku sejak 19 Januari 2013 lalu. Sahat M. Sinaga, Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) mengatakan, tak kunjungnya PTA dilakukan lantaran oleh Pakistan lantaran jeruk kino tidak bisa masuk lewat Tanjung Priok, Jakarta. Pengetatan impor hortikultura oleh Pemerintah Indonesia sejak akhir tahun lalu berdampak impor jeruk kino asal Pakistan dari Pelabuhan Tanjung Priok. Pasalnya, Pakistan belum memiliki perjanjian Mutual Recognition Agreement (MRA). Hanya negara yang memiliki perjanjian MRA yang boleh masuk lewat pintu manapun, seperti Pelabuhan Belawan (Medan), Tanjung Perak (Surabaya), Pelabuhan Makassar dan Bandar Udara Soekarno Hatta (Banten) sesuai aturan impor. Imbasnya, volume impor jeruk dari Pakistan anjlok. Sebagai gambaran, pada periode Januari hingga Februari 2013, impor jeruk Pakistan anjlok hingga 77,89% atau hanya berkisar 837,5 ton dibandingkan dengan volume yang sama tahun 2012 yang bisa mencapai 3.788,4 ton.
Pakistan Hambat Ekspor CPO Indonesia
JAKARTA. Setelah China, giliran Pakistan membalas kebijakan impor hortikultura Indonesia. Pakistan enggan menjalankan perjanjian dagang di bidang tertentu atawa preferential trade agreement (PTA) yang diteken Februari 2012. Seharusnya, PTA berlaku sejak 19 Januari 2013 lalu. Sahat M. Sinaga, Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) mengatakan, tak kunjungnya PTA dilakukan lantaran oleh Pakistan lantaran jeruk kino tidak bisa masuk lewat Tanjung Priok, Jakarta. Pengetatan impor hortikultura oleh Pemerintah Indonesia sejak akhir tahun lalu berdampak impor jeruk kino asal Pakistan dari Pelabuhan Tanjung Priok. Pasalnya, Pakistan belum memiliki perjanjian Mutual Recognition Agreement (MRA). Hanya negara yang memiliki perjanjian MRA yang boleh masuk lewat pintu manapun, seperti Pelabuhan Belawan (Medan), Tanjung Perak (Surabaya), Pelabuhan Makassar dan Bandar Udara Soekarno Hatta (Banten) sesuai aturan impor. Imbasnya, volume impor jeruk dari Pakistan anjlok. Sebagai gambaran, pada periode Januari hingga Februari 2013, impor jeruk Pakistan anjlok hingga 77,89% atau hanya berkisar 837,5 ton dibandingkan dengan volume yang sama tahun 2012 yang bisa mencapai 3.788,4 ton.