Pakistan Kirim Jet Tempur ke Arab Saudi, Ini Alasannya



KONTAN.CO.ID - ISLAMABAD. Pakistan mengirimkan jet tempur dan sejumlah pasukan militernya ke Arab Saudi untuk memperkuat keamanan di bawah perjanjian pertahanan antara kedua negara, demikian disampaikan Kementerian Pertahanan Arab Saudi pada Sabtu.

Langkah ini terjadi di tengah pertemuan diplomatik yang digelar Pakistan, yang disebut bertujuan untuk mengakhiri konflik dengan Iran.

Menurut laporan, pengiriman pasukan tersebut dilakukan setelah serangkaian serangan yang melibatkan Iran di wilayah Teluk dalam beberapa minggu terakhir, yang merusak infrastruktur energi penting dan menewaskan seorang warga negara Arab Saudi.


Baca Juga: Komisi Eropa Kaji Status ChatGPT di Bawah Aturan Digital Services Act

Arab Saudi dan Pakistan sebelumnya menandatangani pakta pertahanan timbal balik pada September 2025, yang menyatakan bahwa setiap agresi terhadap salah satu negara akan dianggap sebagai serangan terhadap keduanya. Perjanjian itu memperdalam kerja sama keamanan yang telah terjalin selama puluhan tahun.

Kementerian Pertahanan Arab Saudi menyatakan bahwa jet tempur dan pesawat pendukung milik Pakistan telah tiba di Pangkalan Udara King Abdulaziz di provinsi timur negara tersebut.

Disebutkan bahwa pengerahan pasukan ini bertujuan memperkuat kerja sama pertahanan bersama serta mendukung stabilitas keamanan regional dan internasional.

Pakistan telah lama memberikan dukungan militer kepada Arab Saudi, termasuk melalui pelatihan dan penempatan penasihat militer. Sebaliknya, Arab Saudi juga kerap memberikan dukungan finansial kepada Pakistan saat menghadapi tekanan ekonomi.

Menteri Keuangan Arab Saudi Mohammed Al-Jadaan juga dilaporkan berada di Pakistan pada Jumat untuk menunjukkan dukungan ekonomi terhadap negara tersebut, menurut sumber yang mengetahui situasi itu.

Sebelumnya pada 2018, Arab Saudi mengumumkan paket bantuan senilai 6 miliar dolar AS untuk Pakistan, termasuk simpanan 3 miliar dolar di bank sentral dan 3 miliar dolar dalam bentuk pasokan minyak dengan pembayaran yang ditangguhkan.

Baca Juga: Amerika Serikat Bantah Cairkan Dana atau Aset Iran di Bank Qatar