Pakuwon Jati garap proyek properti Rp 1,8 triliun



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pakuwon Jati Tbk (PWON) berencana membangun proyek properti baru pada 2019 mendatang. Nilai pembangunan proyek tersebut diperkirakan mencapai Rp 1,8 triliun.

Presiden Direktur PWON Stefanus Ridwan mengatakan, proyek tersebut bakal digarap di atas lahan seluas 3,6 hektare (ha). Lahan tersebut berada di kawasan strategis di Bekasi Barat. “Proyek ini nantinya akan terdiri dari empat tower apartemen dan hotel, dengan jumlah kamar sebanyak 330 unit, serta pusat perbelanjaan seluas kurang lebih 71.000 m2,” kata dia, Selasa (26/6).

Megaproyek tersebut bakal berada di dekat pintu tol Bekasi Barat dari ruas tol Jakarta-Purwakarta. Kemudahan transportasi juga bakal di dapat karena lokasi tersebut akan terkoneksi dengan stasiun LRT Bekasi Barat.


Perusahaan properti ini memperkirakan, pembangunan proyek ini bisa rampung dalam dua hingga tiga tahun mendatang. Nantinya, proyek ini bakal jadi salah satu andalan PWON.

Sekadar mengingatkan, sebelumnya emiten ini menunda pembangunan proyek di daerah Jakarta Selatan. Semula, PWON berniat mengembangkan perkantoran atau office tower di TB Simatupang.

"Pasar office di Jakarta sudah sangat melimpah,” beber Ridwan. Sementara perusahaan properti ini menilai prospek properti apartemen di Bekasi masih cerah.

Tahun ini, PWON mengerek belanja modal atawa capital expenditure (capex) 2018 menjadi Rp 2,96 triliun. Pada tahun sebelumnya, capex mencapai dari Rp 2,3 triliun.

"Penyerapan capex hingga kuartal I-2018 sekitar Rp 641 miliar, yang diperuntukan bagi konstruksi dan pengadaan tanah di Jakarta dan Surabaya," urai Minarto, Direktur Keuangan dan Corporate Secretary PWON.

Di sisi lain, PWON melihat rencana Bank Indonesia merelaksasi kebijakan loan to value (LTV) belum akan berpengaruh langsung pada industri properti. Dampak LTV akan lebih terasa bagi pembeli dengan uang muka yang diangsur, karena ada keringanan di uang muka.

Tapi, PWON menilai hal ini memberi sentimen positif.Alasannya, pelonggaran LTV akan membuat harga properti terlihat lebih rendah dan menstimulus konsumen. “Jika dilihat dari persentase pembeli properti kami, 35% menggunakan KPR, 24% secara tunai, 20% angsuran in house dan uang muka atawa down payment (DP) diangsur sebesar 21%,” ujar Minarto.

PWON juga bakal diuntungkan aturan ini, karena PWON banyak memiliki proyek properti yang menyasar pembeli rumah kedua dan selanjutnya. Pelonggaran LTV akan mendorong permintaan naik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati