KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten properti PT Pakuwon Jati Tbk (
PWON) menyatakan, kebijakan Bank Indonesia (BI) yang memperpanjang ketentuan uang muka atau
down payment (DP) 0% untuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR) hingga 31 Desember 2022, tidak terlalu berimbas banyak terhadap pertumbuhan penjualan properti Perseroan. Direktur Pengembangan Bisnis PWON, Ivy Wong menuturkan, secara singkat jika saat ini PWON masih meminta DP minimal 5% sampai dengan 20%. "Untuk pertumbuhan penjualan tidak ada
impact, karena PWON masih minta DP minimal 5-20%,"ujarnya kepada Kontan, Rabu (20/10).
Walau memproyeksi efek dari kebijakan tersebut tidak berimbas banyak terhadap pertumbuhan penjualan, PWON tetap menargetkan adanya perkembangan penjualan 40% dibandingkan dengan tahun 2020.
Baca Juga: Kebijakan DP 0%, Direktur Metland (MTLA): Kami tidak bisa memberikan pendapat Ivy berkata, saat ini bunga sudah cukup rendah dan bank sudah membolehkan Perseroan lakukan bunga panjang. Dari sini, pihaknya menilai, akan banyak pembeli yang menyasar produk PWON di segmen harga Rp2 miliar hingga Rp5 miliar. Selain itu, PWON menilai juga produk ready stock juga akan banyak diincar tahun ini. Persentase rumah tapak dan rumah susun dari PWON juga diketahui bisa mendapatkan insentif PPN sekitar 58% dari harga jual persediaan (
stock) PWON per akhir Desember 2020 yang nilainya mencapai sekitar Rp 5,1 triliun. "Karena banyaknya subsidi PPN tahun ini, banyak konsumen di sektor product yang dapat subsidi, yaitu rumah
ready stock atau
stock yang bisa selesai paling lambat akhir tahun ini," tutup dia.
Baca Juga: Uang muka 0% untuk kendaraan diperpanjang, ini kata Honda Prospect Motor (HPM) Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Yudho Winarto