KONTAN.CO.ID - PBB - Otoritas Palestina ingin Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa melakukan pemungutan suara pada bulan ini untuk menjadikannya anggota penuh badan dunia tersebut. Hal ini diungkapkan Riyad Mansour, utusan Palestina untuk PBB kepada Reuters pada Senin (1/3). Meskipun Ia menyebut keanggotaan penuh PBB ini sebuah langkah yang dapat dihalangi oleh Israel sekutu Amerika Serikat. Riyad Mansour, yang memiliki status pengamat tetap di PBB, mengumumkan rencana Palestina tersebut ketika perang antara Israel dan militan Hamas Palestina di Gaza mendekati tonggak sejarah setelah berlangsung selama enam bulan. Selain itu perang menyebabkan Israel memperluas permukiman di Tepi Barat yang diduduki.
Baca Juga: Jadi Ketua DK PBB, China Prioritaskan Pemulihan Perdamaian di Palestina Kepada Reuters, Mansour mengatakan bahwa tujuannya adalah agar Dewan Keamanan mengambil keputusan pada pertemuan tingkat menteri mengenai Timur Tengah pada 18 April, meskipun pemungutan suara untuk keanggotaan penuh Palestina belum dijadwalkan. Dia mengatakan permohonan Palestina untuk memiliki keanggotaan penuh PBB sudah berlangsung sejak tahun 2011. Namun persetujuan ini masih tertunda karena dewan beranggotakan 15 orang tidak pernah mengambil keputusan resmi. “Tujuannya adalah untuk mengajukan permohonan tersebut melalui pemungutan suara di Dewan Keamanan bulan ini,” tambahnya. Malta adalah presiden Dewan Keamanan PBB untuk bulan April. Duta Besar Malta untuk PBB Vanessa Frazier mengatakan dia belum menerima permintaan resmi dari Otoritas Palestina.
Baca Juga: Mayoritas Anggota DK PBB Mengecam Diskriminasi Wanita yang Diterapkan Taliban Selain dorongan untuk mengakhiri perang, tekanan global juga meningkat untuk melanjutkan upaya menjadi perantara solusi dua negara – dengan negara Palestina merdeka dan Israel. Perang dimulai setelah pejuang Hamas menyerang Israel pada 7 Oktober, menewaskan 1.200 orang dan menyandera 253 orang, menurut penghitungan Israel. Israel membalas dengan melakukan pengepungan total di Gaza, kemudian melancarkan serangan udara dan darat yang telah menewaskan lebih dari 32.000 warga Palestina, kata otoritas kesehatan di Gaza.
PERSETUJUAN PBB
Permohonan untuk menjadi anggota penuh PBB harus disetujui oleh Dewan Keamanan – di mana Amerika Serikat dapat memberikan hak veto – dan kemudian setidaknya dua pertiga dari 193 anggota Majelis Umum. Misi Amerika Serikat untuk PBB tidak segera menanggapi permintaan komentar.
Sementara Duta Besar Israel untuk PBB Gilad Erdan mengatakan bahwa Otoritas Palestina belum memenuhi kriteria yang disyaratkan untuk menjadi negara dalam upayanya pada tahun 2011 untuk menjadi anggota penuh PBB dan "hanya melangkah lebih jauh dari tujuan yang seharusnya dicapai sejak saat itu." “Selain itu, siapa pun yang mendukung pengakuan negara Palestina pada saat seperti ini tidak hanya memberikan hadiah kepada teror, namun juga mendukung langkah-langkah sepihak yang bertentangan dengan prinsip perundingan langsung yang disepakati,” kata Erdan. Sebuah komite Dewan Keamanan menilai permohonan Palestina pada tahun 2011 selama beberapa minggu. Namun komite tersebut tidak mencapai posisi bulat dan dewan tidak pernah melakukan pemungutan suara mengenai resolusi yang merekomendasikan keanggotaan Palestina. Pada saat itu, para diplomat mengatakan Palestina tidak mempunyai dukungan yang cukup di Dewan Keamanan untuk memaksa Amerika Serikat melakukan veto, yang mengatakan mereka menentang tindakan tersebut. Sebuah resolusi memerlukan setidaknya sembilan suara setuju dan tidak ada veto dari AS, Rusia, Tiongkok, Prancis, atau Inggris untuk dapat diadopsi.
Alih-alih mendorong pemungutan suara di dewan, Palestina malah pergi ke Majelis Umum PBB untuk berusaha menjadi negara pengamat non-anggota. Majelis tersebut menyetujui pengakuan de facto atas negara berdaulat Palestina pada November 2012.
Hanya sedikit kemajuan yang dicapai dalam mencapai status negara Palestina sejak penandatanganan Perjanjian Oslo antara Israel dan Otoritas Palestina pada awal tahun 1990an. Salah satu hambatannya adalah perluasan pemukiman Israel. Otoritas Palestina, yang dipimpin oleh Presiden Mahmoud Abbas, menjalankan pemerintahan mandiri terbatas di Tepi Barat dan merupakan mitra Israel dalam Perjanjian Oslo. Hamas pada tahun 2007 menggulingkan Otoritas Palestina dari kekuasaan di Jalur Gaza. Pemukiman Israel berisiko menghilangkan segala bentuk negara Palestina, kata kepala hak asasi manusia PBB Volker Turk bulan lalu. Dia mengatakan pemindahan penduduknya sendiri oleh Israel ke wilayah pendudukan merupakan kejahatan perang. Pemerintahan Presiden AS Joe Biden mengatakan pada bulan Februari bahwa perluasan permukiman di Tepi Barat yang dilakukan Israel tidak sejalan dengan hukum internasional, hal ini menandakan kembalinya kebijakan lama AS mengenai masalah ini yang telah dibatalkan oleh pemerintahan Donald Trump sebelumnya.
Editor: Syamsul Azhar