KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah menetapkan pembiayaan utang dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun anggaran 2022, sebesar Rp 973,58 triliun atau 5,2% lebih rendah jika dibandingkan dengan outlook APBN tahun 2021 sebesar Rp 1.026,98 triliun. “Kebutuhan pembiayaan utang akan dipenuhi secara pragmatis, oportunistik, fleksibel dan prudent dengan melihat peluang di pasar keuangan,” seperti dikutip dalam Buku II Nota Keuangan dan RAPBN, Senin (16/8). Pembiayaan utang pemerintah pada 2022 tersebut akan berasal dari pinjaman dan Surat Berharga Negara (SBN). Pinjaman pemerintah terdiri dari pinjaman dalam negeri dan luar negeri yang terdiri atas pinjaman tunai dan pinjaman kegiatan. Sementara itu, utang yang berasal dari SBN terdiri dari SBN konvensional (Surat Utang Negara/SUN) dan SBN syariah (Surat Berharga Syariah NegaraSBSN/Sukuk Negara).
Paling banyak dari SBN, pemerintah akan menarik utang Rp 973,58 triliun tahun depan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah menetapkan pembiayaan utang dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun anggaran 2022, sebesar Rp 973,58 triliun atau 5,2% lebih rendah jika dibandingkan dengan outlook APBN tahun 2021 sebesar Rp 1.026,98 triliun. “Kebutuhan pembiayaan utang akan dipenuhi secara pragmatis, oportunistik, fleksibel dan prudent dengan melihat peluang di pasar keuangan,” seperti dikutip dalam Buku II Nota Keuangan dan RAPBN, Senin (16/8). Pembiayaan utang pemerintah pada 2022 tersebut akan berasal dari pinjaman dan Surat Berharga Negara (SBN). Pinjaman pemerintah terdiri dari pinjaman dalam negeri dan luar negeri yang terdiri atas pinjaman tunai dan pinjaman kegiatan. Sementara itu, utang yang berasal dari SBN terdiri dari SBN konvensional (Surat Utang Negara/SUN) dan SBN syariah (Surat Berharga Syariah NegaraSBSN/Sukuk Negara).